Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta. Kali ini, operasi senyap lembaga antirasuah tersebut menyasar kantor Bea Cukai yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
OTT di Bea Cukai Jakarta
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT di Bea Cukai Jakarta. “Bea Cukai Jakarta,” ujar Fitroh kepada wartawan pada Rabu (4/2/2026).
Hingga berita ini diturunkan, Fitroh belum merinci jumlah orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Ia juga belum memberikan keterangan mengenai kasus spesifik yang melatarbelakangi OTT di kantor Bea Cukai.
Dua Lokasi OTT Serentak
Sebelumnya, Fitroh telah mengonfirmasi bahwa KPK sedang melaksanakan OTT di Jakarta. Operasi ini dilakukan bersamaan dengan OTT lain di kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus,” jelas Fitroh.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Saat ini, seluruh pihak yang terjaring dalam OTT masih berstatus sebagai terperiksa.






