Berita

OTT Pajak Jakarta Utara: KPK Amankan 8 Orang Diduga Terlibat Suap Pengurangan Nilai Pajak

Advertisement

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak wilayah Jakarta Utara. Sebanyak delapan orang diamankan dalam operasi tersebut.

“Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto menambahkan, operasi ini diduga terkait dengan praktik suap untuk pengurangan nilai pajak. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh Rochyanto.

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita sejumlah uang. Pihak yang diamankan terdiri dari beberapa pegawai pajak dan sejumlah wajib pajak (WP).

Advertisement

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, kronologi lengkap dan duduk perkara dugaan suap tersebut masih belum diungkap secara utuh. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum delapan orang yang telah diamankan.

Advertisement