Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang, Banten, terpaksa menghentikan sementara suplai air bersih kepada warga. Keputusan ini diambil menyusul insiden kebakaran pabrik pestisida di Serpong yang mengakibatkan pencemaran parah pada Sungai Cisadane.
Dampak Pencemaran Sungai Cisadane
Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng, Joko Surana, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari kebakaran gudang bahan kimia di Serpong, Tangerang Selatan, pada Senin (9/2/2026) pukul 22.00 WIB. Air baku Sungai Cisadane dilaporkan tercemar limbah kimia berbahaya, ditandai dengan bau menyengat, air berminyak, dan matinya ikan secara mendadak.
“Saat ini pendistribusian air ke pelanggan Kota Tangerang sudah berjalan 95 persen dan bertahap kami normalkan kembali,” kata Joko Surana dilansir Antara, Selasa (10/2/2026).
Langkah Penanganan Darurat
Menghadapi situasi darurat tersebut, Perumda TB segera mengambil langkah cepat. “Langkah awal yang kami lakukan adalah seluruh IPA Perumda TB stop operasi,” ujar Joko.
Selanjutnya, pada pukul 22.30 WIB, Perumda TB berkoordinasi dengan pengelola Bendung 10 untuk membuka pintu nomor 9 dan 10. Tujuannya adalah agar limbah yang mencemari sungai dapat terbuang langsung ke laut.
Pemulihan dan Jaminan Kualitas Air
Upaya penanganan membuahkan hasil. Berdasarkan pemantauan di lapangan, pada pukul 00.00 WIB, air sungai sudah tidak lagi terindikasi cemaran bahan kimia maupun berbau. Kualitas air terus dipantau secara fisika dan kimia setiap 30 menit.
Pada pukul 05.00 WIB, kondisi air baku dilaporkan membaik, memungkinkan IPA Perumda TB untuk beroperasi kembali secara bertahap. Perumda Tirta Benteng menegaskan bahwa seluruh air yang kini kembali tersalurkan telah melalui proses pengawasan ketat dan dipastikan aman.
“Kami memastikan air yang saat ini diterima pelanggan dalam kondisi aman dan layak digunakan. Dipastikan tidak tercemar, baik secara fisika maupun kimia,” tegas Joko Surana.






