Berita

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi 6 Februari Terkait Materi Stand-Up ‘Mens Rea’

Advertisement

Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026. Pemeriksaan ini terkait materi stand-up comedy berjudul ‘Mens Rea’ yang menuai kontroversi dan dilaporkan oleh sejumlah pihak.

Pendalaman Materi Laporan

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang fokus pada substansi permasalahan yang dipermasalahkan oleh para pelapor. “Kita sudah siapkan beberapa pertanyaan yang terkait dengan substansi permasalahan tersebut, yang ada kaitan dengan apa yang disampaikan oleh beliau. Nanti kita tunggu hasil keterangan yang disampaikan oleh beliau, sebagaimana yang dipermasalahkan atau yang dipertanyakan oleh para pelapor,” ujar Kombes Iman kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Kombes Iman menambahkan bahwa Pandji Pragiwaksono telah mengonfirmasi kehadirannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Penyidik masih mendalami enam laporan yang masuk terkait kasus ini. “Ya sesuai dengan apa yang dilaporkan atau yang diadukan sama para pelapor saja. Nanti kita pertanyakan untuk mengkonfirmasi supaya proses penyidikan ini kita jaga keberimbangannya,” imbuhnya.

Laporan dari Majelis Pesantren Salafiyah

Pandji Pragiwaksono kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy ‘Mens Rea’. Kali ini, laporan dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah yang diwakili oleh seorang kiai bernama Sudirman. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Salah satu perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, menjelaskan alasan pelaporan tersebut. Menurutnya, Majelis Pesantren Salafiyah menilai salah satu materi dalam pertunjukan ‘Mens Rea’ telah menistakan agama Islam. Materi yang dipermasalahkan adalah narasi mengenai orang yang rajin salat apakah otomatis menjadi orang baik, di mana Pandji dalam materinya menyebutkan tidak.

Laporan Sebelumnya dan Proses Hukum

Sebelumnya, Pandji juga telah dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, yang menilai materi Pandji dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.

Advertisement

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli dan saksi untuk mendalami laporan dugaan penistaan agama yang melibatkan Pandji Pragiwaksono. Pemanggilan terhadap Pandji sendiri sudah dijadwalkan.

Respons Pandji Pragiwaksono

Menanggapi proses hukum yang sedang berjalan, komika Pandji Pragiwaksono menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum terkait laporan dugaan pelanggaran dalam pertunjukan stand-up comedy ‘Mens Rea’. Ia juga menyatakan keterbukaannya untuk berdialog dengan berbagai pihak.

“Yang pasti saya akan jalanin prosesnya saja. Saya tidak akan menghindar dari ajakan untuk berdialog, saya tidak akan menghindar dari panggilan. Ketika saya dibutuhkan untuk hadir, tentu saya akan hadir,” ujar Pandji di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

Pandji menegaskan bahwa pertunjukan ‘Mens Rea’ dibuat dengan niat baik untuk menghibur masyarakat. Menurutnya, seluruh materi stand-up yang dibawakan merupakan refleksi dari keresahan masyarakat, bukan semata-mata keinginan pribadi.

Advertisement