Partai Demokrat resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/1/2026). Laporan ini terkait dugaan fitnah terhadap Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang dituding terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Laporan Polisi dan Pasal yang Digunakan
Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, mengonfirmasi bahwa laporan polisi tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Awalnya, Demokrat berencana menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan Pasal 28 jo 45. Namun, setelah mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 155 yang menyatakan kerusuhan di ruang publik bukan tindak pidana, disepakati untuk menggunakan Pasal 263 ayat 1 & 2 jo 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Akun Medsos yang Dilaporkan
Empat akun media sosial yang dilaporkan adalah:
- YouTube: @AGRI FANANI
- YouTube: @Bang bOy YTN
- YouTube: @KajianOnline
- TikTok: @sudirowibudhiusmp
Konten yang diunggah oleh akun-akun tersebut dinilai menyesatkan dan mengandung unsur penyebaran berita bohong. Akun @AGRI FANANI menampilkan video berjudul ‘anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI’. Akun @Bang bOy YTN membuat konten berjudul ‘kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata untuk tangkis aib ini’. Sementara itu, akun @KajianOnline membuat konten berjudul ‘SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit’. Akun TikTok @sudirowibudhiusmp menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui pionnya, Roy Suryo.
Penegasan Partai Demokrat
Andi Arief menyatakan bahwa SBY merasa terganggu dengan isu yang beredar. Ia menegaskan bahwa SBY sama sekali tidak terlibat dalam isu ijazah Jokowi dan tidak pernah berkolaborasi dengan pihak manapun untuk mengungkap soal ijazah palsu tersebut. Partai Demokrat sebelumnya juga telah melayangkan somasi kepada akun-akun terkait dan meminta permintaan maaf serta klarifikasi terbuka.
Alasan Demokrat Tempuh Jalur Hukum
Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, mendukung langkah hukum yang diambil. Ia menegaskan bahwa isu yang menyebut SBY di balik isu ijazah Jokowi adalah fitnah tak berdasar. Umam menambahkan bahwa SBY saat ini tidak aktif dalam politik praktis dan fokus pada aktivitas sosial, seni, dan olahraga.
Umam menilai penyebaran fitnah oleh akun-akun anonim ini terkesan terkoordinasi dan berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan. Ia menekankan pentingnya sikap tegas untuk mencegah kebohongan menjadi kebenaran baru dan agar politik fitnah tidak dinormalisasi.
Polisi Usut Laporan Demokrat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan dari seorang pengacara berinisial M yang mewakili Partai Demokrat. Laporan tersebut kini ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Budi Hermanto menyatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif, serta mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial demi menjaga ruang digital yang sehat.






