Yahukimo, Papua Pegunungan – Aparat kepolisian berhasil menangkap pria berinisial EB, pelaku pembunuhan terhadap guru bernama Melani Wamea (31). Pelaku kini telah diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Yahukimo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penyerahan Pelaku oleh Masyarakat
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito, menyatakan bahwa EB ditangkap setelah diserahkan oleh masyarakat Distrik Holuwon kepada aparat kepolisian pada Minggu (28/12). Proses penyerahan ini turut melibatkan aparat kampung, unsur pemerintah daerah, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Polda Papua memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Distrik Holuwon yang telah berperan aktif membantu kepolisian, sehingga pelaku bersedia menyerahkan diri. Ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat dan wujud nyata sinergi antara Polri dan warga,” ujar Cahyo dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Advertisement
Pemeriksaan Kesehatan dan Lanjutan
Menurut Cahyo, pelaku EB terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Yahukimo. Selanjutnya, pelaku menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa EB dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani.
Saat ini, pelaku EB berada di ruang Satreskrim Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik tengah berupaya melengkapi administrasi penyidikan demi memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.






