Seorang pengendara motor yang terekam marah-marah setelah ditegur karena berkendara melawan arah di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akhirnya muncul ke publik. Pelaku kini menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang viral tersebut.
Permintaan Maaf Pelaku
Melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosialnya, pengendara tersebut mengakui kesalahannya. “Saya adalah pelaku yang melakukan lawan arah di Lebak Bulus kemarin. Di video ini saya mau meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya, yang kemarin ada di IG (Instagram) TMC Polda, atas perilaku saya melawan arah,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan, perbuatannya tidak patut dicontoh dan membahayakan keselamatan. “Saya mengakui saya salah. Mohon untuk setiap orang yang menonton video saya, jangan ditiru. Tidak patut untuk ditiru, apalagi sampai marah-marah, dan setidaknya kita harus mematuhi peraturan-peraturan yang ada, agar kita semua selamat di jalanan,” tuturnya.
Dalam video terpisah, ia juga meminta maaf kepada seluruh instansi Polri atas perlawanan yang sempat dilakukannya saat ditegur. Ia juga menyatakan telah mengundurkan diri dari pekerjaannya. “Juga saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh instansi polisi yang juga dimana saya ada melakukan perlawanan saat itu juga. Saya mohon maaf juga buat masyarakat semua yang dimana saya sudah membuat malu kepada masyarakat semua,” katanya.
“Juga melalui video ini juga saya menyampaikan mengundurkan diri dari pekerjaan saya yang sudah sangat mengganggu keseimbangan dalam kerjaan saya dan juga kantor saya,” imbuhnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pengendara motor melawan arah di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jaksel, sempat terekam dan diunggah di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu (17/1). Dalam video tersebut, terlihat petugas kepolisian sedang melakukan penertiban terhadap pengendara yang melanggar.
Saat petugas menyetop para pengendara yang melawan arah, salah satu pengendara motor justru menunjukkan sikap marah saat ditindak. Ia sempat memarahi petugas sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
“Ditlantas Polda Metro Jaya, melalui jajaran Subdit Gakkum, melaksanakan kegiatan penertiban dan pembinaan terhadap para pengendara yang masih melakukan pelanggaran berupa melawan arus,” kata seorang petugas Subdit Gakkum.
Ketika ditindak, pengendara motor tersebut berdalih hendak belok kiri dan mengambil lajur kanan dengan cara melawan arah. Petugas kemudian memberikan teguran.
“Rumah saya di depan sini,” kata pengendara motor tersebut.
“Iya, emang ini jalannya? Kan jalannya di situ. Ini namanya lawan arus, kalau bapak lewat situ (tidak melawan arah) nggak akan saya berhentiin ,” jawab petugas.
“Rumah saya tapi di situ,” timpal pengendara motor.
“Sementara kami berikan tindakan berupa teguran. Teguran ini adalah salah satu bentuk penindakan terhadap pelanggar. Tapi lain kali jangan diulangi lagi,” ujar petugas lain.






