JAKARTA – Penyelidikan atas kasus kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan resmi dihentikan. Kepolisian tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Penghentian penyelidikan ini diumumkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026), yang dihadiri tim penyelidik, perwakilan Kementerian Kesehatan, dan dokter yang pertama kali memeriksa jenazah.
Tidak Ada Tanda Kekerasan Fisik
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan maupun upaya melawan hukum dalam kasus kematian Lula Lahfah. Setelah memeriksa seluruh bukti dan saksi, polisi memastikan bahwa Lula meninggal dunia karena kehabisan napas. “Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi Saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” ujar Iskandarsyah. Ia menambahkan, “Di sini tidak ada tanda-tanda kekerasan atau upaya melawan hukum.”
Pihak kepolisian juga menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas Lula Lahfah sebelum meninggal dunia.
Tak Ditemukan Unsur Pidana
Lebih lanjut, AKBP Iskandarsyah menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. “Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,” katanya. Ia kembali menekankan bahwa Lula Lahfah meninggal karena kehabisan napas dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah.
Keluarga Tolak Autopsi
Pihak keluarga Lula Lahfah memutuskan untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah. Keputusan ini, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, membuat penyebab pasti kematian Lula tidak dapat disimpulkan secara medis. “Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi,” kata Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Ia melanjutkan, “Tadi penjelasan Kasat Reskrim bahwa pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan.” Polisi akhirnya menghentikan pengusutan kasus ini karena tidak adanya bukti tindak pidana atau perbuatan melawan hukum.
Penjelasan Soal Tabung Whip Pink
Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan, menjelaskan hasil pemeriksaan sejumlah barang bukti, termasuk tisu, kapas, dan tabung whip pink yang ditemukan di lokasi. “Setelah kami melakukan pemeriksaan, kami dapat simpulkan bahwa benar bahwa pada sprei terdapat bercak darah pada tisu atau kapas bekas pakai terdapat bercak darah dan pada satu buah tabung whip pink itu muncul profil DNA,” kata Azhar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2025).
Hasil pemeriksaan forensik mengkonfirmasi adanya DNA Lula Lahfah pada tabung whip pink. Bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian juga dipastikan hanya milik Lula Lahfah. “Kesimpulannya bahwa, bercak darah yang ada pada seprei, bercak darah pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik Saudari LL, dan Saudari LL ini adalah anak biologis daripada Saudara Muhammad Feroz,” ujarnya.
Tabung Whip Pink Ditemukan Kosong
Tabung whip pink yang teridentifikasi mengandung DNA Lula Lahfah ditemukan dalam kondisi kosong saat pemeriksaan. Namun, setelah dilakukan uji pembanding dengan merek dan ukuran yang sama, ditemukan kandungan nitro oksida (N2O). “Untuk tabung berwarna pink, waktu kami pemeriksaan, keadaan kosong. Tapi dari penyidik dikasih dengan merk yang sama, produksi yang sama, kami periksa, untuk sebagai pembanding, ada mengandung nitro oxide N2O,” jelas Azhar.
Penelusuran Asal Tabung Whip Pink
Terkait keberadaan tabung gas N2O, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menelusuri asal tabung tersebut. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak keamanan apartemen untuk menelusuri rekaman CCTV. “Kami tetap untuk menelusuri dari mana tabung tersebut, sehingga disampaikan oleh rekan kita dari Puslabfor Mabes Polri, kita menemukan pembandingnya, karena pembanding tersebut sudah kita dapatkan,” ujar Iskandarsyah.
Berdasarkan rekaman CCTV, tabung tersebut dibawa oleh saksi berinisial A. Setelah pendalaman lebih lanjut, diketahui tabung tersebut dalam kondisi kosong. “Kita bekerja sama dengan sekuriti dari pihak apartemen di mana itu diantar tabung tersebut, dan tadi kita saksikan di mana ada satu kantong yang dibawa oleh Saudari A,” jelasnya. “Saudari A itu membawa kantong yang berisi tabung pink tersebut, yang setelah kita dalami dan setelah hasil pemeriksaan Puslabfor, tabung tersebut kosong,” sambung dia.






