SRAGEN, JAWA TENGAH – Pemilik peternakan babi yang berlokasi di sebelah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banaran, Sragen, Jawa Tengah, Angga Wiyana Mahardika, mengaku telah diminta untuk menutup usahanya. Sebagai imbalannya, Angga meminta kompensasi sebesar Rp 1 miliar agar bersedia memindahkan peternakannya.
Angka Rp 1 miliar ini merupakan batas bawah yang diajukan oleh Angga, setelah sebelumnya sempat mematok angka Rp 2 miliar. “Iya benar saya minta Rp 1 M. Saya yang mengajukan angka itu. Ya kalau dari pihak sana tidak mau ya tidak masalah, orang saya juga tidak ingin pindah usaha,” ujar Angga saat dihubungi, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa permintaan penutupan usaha tersebut sudah ada. “Sudah ada (permintaan), saya diminta menutup. Kalau saya tidak minta kompensasi ya bagaimana? Usaha saya mau ditutup kok. Berarti saya sudah terbuka (open), angka Rp 2 M sampai Rp 1 M itu sebenarnya masih bisa tawar-menawar,” imbuhnya.
Angga menegaskan bahwa nominal Rp 1 miliar adalah angka final yang tidak bisa diturunkan lagi. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, ia menyatakan akan tetap bertahan di lokasi saat ini. “Kalau masih keberatan ya sudah, tidak usah mengganggu saya. Benar angka itu saya yang mengajukan. Kalau turun lagi, sepurane(maaf), saya tetap bertahan di sini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Angga merinci bahwa dana kompensasi Rp 1 miliar tersebut akan dialokasikan untuk mencari lahan baru, biaya pemindahan, hingga pengurusan izin usaha. Ia juga menyoroti bahwa pembangunan kandang baru membutuhkan waktu sekitar satu tahun. “Tetap bersikeras dengan nilai Rp 1 miliar, kalau turun dari situ tidak bisa. Sudah saya perhitungkan mulai dari cari lahan, izin, hingga pemindahan. Kalau saya menutup kandang, aset saya jual semua. Untuk membangun kembali itu butuh satu tahun,” tuturnya.






