Berita

Tipu Pengusaha Bogor Ratusan Juta, 6 Oknum Wartawan Gadungan Polisi Dikepung Warga

Advertisement

Bogor – Aksi pemerasan terhadap seorang pengusaha di Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berujung pada pengepungan oleh warga. Enam orang yang mengaku sebagai polisi gadungan berhasil diamankan setelah memeras korban hingga puluhan juta rupiah.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Senin, 6 Januari 2026, ketika enam pelaku mendatangi lokasi menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz. Mereka mengaku sebagai anggota Polres dan Polda, kemudian menakut-nakuti korban dengan mengambil foto dan video usahanya.

“Pelaku enam orang datang menggunakan Avanza Veloz, mengaku sebagai anggota Polres/Polda. Mengambil foto/video usaha korban untuk menakut-nakuti,” ujar Kapolsek Cigudeg AKP Budi Sehabudin, Rabu (7/1/2026).

Para pelaku kemudian meminta uang damai sebesar Rp 100 juta agar korban tidak dibawa ke kantor polisi. Setelah melalui negosiasi, kedua belah pihak sepakat pada angka Rp 35 juta.

“Meminta uang damai sebesar Rp 100 juta agar korban tidak dibawa ke kantor. Terjadi negosiasi hingga sepakat di angka Rp 35 juta,” jelas AKP Budi.

Warga Turun Tangan

Saat proses negosiasi sedang berlangsung, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera bertindak. Mereka mengepung mobil yang ditumpangi para pelaku.

Advertisement

Sebuah rekaman video yang beredar memperlihatkan mobil pelaku dikepung warga sambil diteriaki. Menyadari situasi yang semakin memanas dan untuk menghindari amuk massa, para pelaku akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke Mako Polsek Cigudeg.

Bukan Anggota Polisi

AKP Budi menegaskan bahwa para pelaku bukanlah anggota kepolisian. Ia mengklarifikasi bahwa keenam orang tersebut adalah oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya dengan mengaku sebagai anggota polisi.

“Tidak ada keterlibatan anggota Polres Bogor, mereka adalah oknum wartawan yang mengaku sebagai anggota Polres dan Polda,” tegas AKP Budi.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Advertisement