Polisi berhasil menyita dua bilah pisau dari tangan tersangka berinisial HA (31), warga Palembang, Sumatera Selatan, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap A (9), anak dari seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Cilegon. Salah satu dari pisau tersebut diduga kuat digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban di perumahan BBS 3, Cilegon.
Puslabfor Polri Konfirmasi Bercak Darah Korban di Pisau
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menerima dua bilah pisau sebagai barang bukti dari Polres Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kompol Irfan Rofik, perwakilan Puslabfor, menjelaskan bahwa salah satu pisau yang disita memiliki gagang kayu dengan panjang sekitar 24 cm dan ditemukan dalam pembungkus kertas. Pisau kedua memiliki ukuran dan merek yang sama, namun tanpa pembungkus. Turut disita pula sebuah masker berwarna hitam.
“Barang bukti yang kami terima satu bilah pisau dengan gagang kayu ukuran sekitar 24 cm di dalam kertas pembungkus. Ada 2 belah pisau yang satu masih dalam bungkusnya dan satu tidak ada bungkusnya. Ukuran sama dan merek yang sama dan satu buah masker warna hitam,” ujar Kompol Irfan Rofik pada Senin (5/1/2026).
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan adanya bercak darah pada salah satu pisau yang identik dengan profil darah korban. “Bahwa darah yang ada di pisau itu cocok dengan profil dan yang pada anak A umur 9 tahun,” ungkapnya.
Pemeriksaan TKP dan Pengambilan Sampel Darah
Menurut Irfan, tim Puslabfor segera melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah peristiwa pembunuhan tersebut terjadi. Petugas mengambil sampel darah korban dan orang tua korban sebagai pembanding.
“Pada 21 Desember 2025 kami mendatangi TKP dan kami mengambil sampel pembanding darah korban di TKP dan darah orang tua korban,” jelasnya.
Proses pencocokan dilakukan dengan membandingkan sampel darah korban yang diambil dari TKP dengan bercak darah yang ditemukan pada pisau milik pelaku. Kesamaan profil darah tersebut menjadi bukti kuat yang mengaitkan pisau tersebut dengan aksi pembunuhan.
“Dari sampel di TKP itulah yang milik korban ini kami bandingkan dengan darah yang di bercak pisau pelaku,” pungkas Irfan.






