Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum mengambil sikap tegas terkait wacana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Partai berlambang bulan sabit kembar ini masih menimbang masukan dari berbagai pihak, termasuk organisasi non-pemerintah (NGO).
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan bahwa di internal partainya masih terdapat perbedaan pandangan mengenai sistem Pilkada. Sebagian mendukung Pilkada langsung oleh rakyat, sementara yang lain berpendapat Pilkada melalui DPRD memiliki argumen tersendiri.
“Masih menimbang masukan dari beberapa NGO (Non-Governmental Organization),” kata Mardani kepada wartawan, Kamis (8/1/2025). Ia menambahkan, “Masih punya pendukung keduanya.”
Pernyataan ini disampaikan Mardani menanggapi hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang menunjukkan mayoritas responden menolak usulan Pilkada melalui DPRD. Survei tersebut mencatat 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju atau tidak setuju sama sekali dengan wacana tersebut.
Mardani mengakui hak publik untuk menilai sistem Pilkada yang terbaik. “Publik punya hak untuk menilai. Karena sekali dalam lima tahun hak mereka untuk memilih langsung bisa dihapuskan,” ujarnya.
Namun, ia juga menekankan pentingnya mendengarkan argumen dari pendukung Pilkada melalui DPRD. “Tapi pendukung Pilkada melalui DPRD juga punya alasan. Bagus terus dijadikan diskursus publik dengan cerdas dan berbasis data,” tambahnya.
Sebelumnya, LSI Denny JA merilis hasil survei pada Rabu (7/1/2026) yang menunjukkan penolakan kuat terhadap Pilkada melalui DPRD, terutama dari kalangan Generasi Z. Rincian survei tersebut adalah sebagai berikut:
- Kurang setuju/tidak setuju sama sekali: 66,1%
- Sangat setuju/cukup setuju: 28,6%
- Tidak tahu/tidak jawab: 5,3%
“Jadi dari data ini kita lihat bahwa di atas 65 persen menolak pilkada DPRD,” kata Ardian Sopa saat merilis hasil survei di Jakarta.






