Berita

PN Jakarta Pusat Catat Lonjakan Perkara Korupsi 51 Kasus di 2025, Pidana Umum Menurun

Advertisement

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Husnul Khotimah, melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pada tahun 2025. Jumlah perkara korupsi yang ditangani PN Jakpus naik 51 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan Perkara Korupsi dan Penurunan Pidana Umum

Husnul Khotimah menyampaikan bahwa pada tahun 2025, PN Jakpus menangani 162 perkara korupsi, meningkat dari 111 perkara pada tahun 2024. Ia mempertanyakan apakah lonjakan ini mencerminkan peningkatan kinerja penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, atau memang tingginya angka kasus korupsi di Indonesia.

“Pada perkara di tahun 2025 ini signifikan ya untuk kenaikannya. Dari perkara tipikor di tahun 2024 ini ada 111 perkara, di tahun 2025 ini ada 162. Nah, ini apakah ini kemajuan dari KPK dan Kejaksaan Agung mengangkat semua perkara tipikor atau memang negara kita ini memang banyak perkara tipikor,” kata Husnul Khotimah dalam acara ‘Coffee Morning Media: Capaian dan Harapan Awal Tahun untuk PN Jakpus’ di Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).

Berbanding terbalik dengan perkara korupsi, jumlah perkara pidana umum (pidum) justru mengalami penurunan. Husnul mencatat penurunan sebanyak 106 kasus, dari 895 perkara pada 2024 menjadi 789 perkara pada 2025.

“Pidana umumnya menurun, kalau tipikor tadi naik, pidana umumnya turun, dari 895 menjadi 789,” ujarnya.

Perkara Anak dan Praperadilan

Selain itu, perkara anak juga menunjukkan tren penurunan. Husnul melaporkan penurunan empat perkara anak, dari 23 kasus pada 2024 menjadi 19 kasus pada 2025. Ia menambahkan bahwa jumlah perkara anak di PN Jakpus tergolong sedikit secara nasional.

Advertisement

Sementara itu, perkara praperadilan mengalami peningkatan dari 17 menjadi 23 kasus.

“Untuk anak alhamdulillah turun. Ini kalau perkara anak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat termasuk jumlahnya yang sedikit untuk di tingkat nasional. Artinya, tidak banyak pelaku anak, yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejumlah 19, tahun 2024 ada 23,” ujarnya.

Perkara PHI Terbesar Nasional

Perkara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang ditangani PN Jakpus pada 2025 tercatat sebagai yang terbesar di tingkat nasional. Jumlahnya mencapai 410 perkara, naik dari 351 perkara pada tahun sebelumnya.

“Perkara PHI ini termasuk terbesar di Indonesia untuk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yaitu sejumlah 410, naik dari 351,” ujarnya.

Rincian Jumlah Perkara PN Jakpus 2024-2025

Perkara Tahun 2024 Tahun 2025
Tipikor 111 162
Pidana Anak 23 19
Pidana Cepat 248 324
Praperadilan 17 23
Pidana Umum 895 789
PHI 351 410
HKI 124 150
KPPU 5 7
PKPU 393 412
Pailit 49 72
Perdata 797 937
Advertisement