Berita

Polda Metro Jaya Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri untuk Tersangka Korupsi Kementan Rp5,9 Miliar

Advertisement

Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Indah Megahwati. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran proses penyidikan dan memastikan tersangka tetap berada di wilayah hukum Indonesia.

Informasi mengenai pengajuan pencegahan ke luar negeri ini diterima oleh Kementan langsung dari Polda Metro Jaya. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, mengonfirmasi hal tersebut.

Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya ini terkait dugaan korupsi perjalanan dinas dengan nilai kerugian negara sebesar Rp5,94 miliar. Selain itu, Kementan sebelumnya juga telah menerima temuan terkait dugaan penyimpangan lain yang melibatkan tersangka yang sama, yakni proyek fiktif senilai sekitar Rp27 miliar. Temuan ini merupakan bagian dari hasil audit dan laporan internal kementerian sebagai upaya pembenahan internal.

Arief Cahyono menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat penegak hukum. “Kami mengapresiasi langkah cepat penyidik Polda Metro Jaya yang segera melakukan pencegahan ke luar negeri, setelah sebelumnya juga melakukan penyitaan aset dalam perkara ini,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

Korupsi Diberantas Tanpa Kompromi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa perbuatan korupsi atau pemerasan di lingkungan Kementan harus diberantas tanpa kompromi. Ia menekankan tidak ada toleransi bagi pelaku yang melanggar hukum, terutama jika perbuatannya merugikan kepentingan petani yang sedang berproduksi.

Advertisement

“Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementan selama saya ditakdirkan masih di sini, seperti dulu lima tahun yang lalu kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran,” tegas Mentan Amran.

Mentan Amran menambahkan bahwa persekongkolan korupsi di lingkungan Kementan tidak bisa ditoleransi dan akan diproses hingga ke akarnya. Ia menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak pejabat di lingkungan Kementan yang terbukti melakukan tindakan korupsi.

“Targetku adalah petani sejahtera, maka itu yang begini-begini aku pecat. Ada yang bilang kami pencitraan, tetapi kan dia yang bermasalah. Jadi untuk sementara baru tiga orang yang terbukti bersekongkol. Ingat, kami akan kejar yang melakukan hal-hal seperti itu,” jelasnya.

Advertisement