Berita

Polda Metro Jaya Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Kapolda Tekankan Perlindungan Anak dan Perempuan

Advertisement

Jakarta – Polda Metro Jaya kini memiliki Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO). Pembentukan direktorat baru ini ditandai dengan pemberian arahan penting oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri kepada jajarannya. Arahan tersebut disampaikan di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Rabu, 14 Januari 2026.

Komitmen Perlindungan Nyata

Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pembentukan Ditres PPA dan PPO bukan sekadar untuk menangani perkara. “Direktorat ini dibentuk bukan sekadar untuk menangani perkara, tetapi untuk memastikan negara benar-benar hadir melindungi perempuan dan anak, serta memutus pola kekerasan yang berulang,” tegas Irjen Asep.

Ia menekankan agar keberadaan Ditres PPA dan PPO menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak. Penanganan perkara harus berjalan tuntas, berkeadilan, dan berorientasi pada penghormatan gender.

Kapolda memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Ia memahami masih banyak korban yang enggan melapor karena rasa takut, malu, atau tekanan lingkungan.

Terobosan Pencegahan Kekerasan pada Anak

Irjen Asep juga meminta Ditres PPA dan PPO untuk menciptakan terobosan dalam mengatasi peristiwa pidana yang melibatkan anak-anak, termasuk tawuran. Tujuannya adalah memutus rantai kekerasan agar anak-anak tidak terus terseret.

Advertisement

“Tugas kita bukan hanya menghentikan peristiwa di lapangan, tetapi bagaimana memutus prosesnya, agar anak-anak tidak terus terseret dalam lingkaran kekerasan,” lanjutnya.

Responsif Terhadap Informasi Masyarakat

Seluruh jajaran Ditres PPA dan PPO diminta untuk lebih peka dan responsif terhadap informasi yang masuk, termasuk dari media sosial. Pelayanan kepolisian 110 Polri harus dimaksimalkan.

“Setiap informasi harus segera direspons. Jangan menunggu peristiwa membesar. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak ragu melapor melalui layanan kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam,” tegasnya.

Dengan arahan ini, Kapolda Metro Jaya berharap Ditres PPA dan PPO dapat bekerja secara proaktif, humanis, dan berbasis data. Kolaborasi lintas sektor juga diharapkan dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Advertisement