Berita

Polda Metro Jaya Libatkan Ahli untuk Selidiki Laporan Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono

Advertisement

Polda Metro Jaya terus mendalami laporan dugaan penistaan agama yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy ‘Mens Rea’. Penyidik tengah memeriksa saksi-saksi dan berencana meminta pendapat dari para ahli.

Pemeriksaan Saksi dan Ahli Berlangsung

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menjelaskan bahwa pihaknya sedang dalam proses meminta keterangan dari para saksi. Selain itu, polisi juga akan mengumpulkan pandangan dari para ahli yang relevan dengan konten yang dipermasalahkan.

“Saat ini kami sedang melakukan proses permintaan keterangan terhadap para saksi. Kemudian beberapa ahli yang berhubungan dengan konten yang di-publish tersebut,” ujar Kombes Iman Imannudin kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026).

Hingga kini, tercatat sudah 10 saksi dan ahli yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus ini.

Tiga Laporan Polisi dan Dua Pengaduan Masyarakat

Kombes Iman Imannudin menambahkan bahwa Pandji Pragiwaksono dilaporkan melalui tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) terkait materi ‘Mens Rea’.

Advertisement

“Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan,” tuturnya.

Latar Belakang Laporan

Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Laporan ini muncul menyusul pernyataannya dalam acara stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’.

Salah satu laporan diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat.

Advertisement