Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap komika Pandji Pragiwaksono untuk dimintai klarifikasi terkait materi stand-up comedy berjudul ‘Mens Rea’. Pandji dijadwalkan hadir pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.
Klarifikasi Sebagai Terlapor
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. “Iya undangan klarifikasi untuk Jumat, 6 Februari 2026 jam 10.00 WIB,” ujar Budi kepada wartawan pada Selasa (3/2/2026). Ia menambahkan bahwa Pandji dipanggil dalam kapasitasnya sebagai terlapor. “Iya betul (sebagai terlapor),” ungkapnya.
Materi ‘Mens Rea’ yang Dipermasalahkan
Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono kali ini dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah yang diwakili oleh Kiai Sudirman. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA. Salah satu perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, menjelaskan bahwa materi yang dibawakan Pandji dalam ‘Mens Rea’ dinilai telah menistakan agama Islam.
Matin menyoroti materi yang membahas tentang narasi orang yang rajin salat, apakah otomatis menjadi orang baik. Menurutnya, dalam keyakinan umat Islam, orang yang rajin salat fardu maupun sunah diyakini sebagai orang baik, sebagaimana yang tertera dalam Al-Qur’an dan Hadis.
“Lalu di mana salahnya? Pandji kemudian menyambung narasi itu dengan memperumpamakan, kalau kita yakini sebagai analogi, dengan siswa yang tidak pernah bolos. Ujung-ujungnya kata dia, ‘seperti saya, goblok’. Sehingga ini bisa atau dapat dimaknai orang yang rajin salat, belum tentu baik, dan bisa jadi goblok,” jelas Matin di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).
Laporan Sebelumnya
Pandji Pragiwaksono sebelumnya juga telah dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama atas materi dalam acara stand-up comedy ‘Mens Rea’. Laporan tersebut diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli dan saksi untuk mendalami laporan dugaan penistaan agama yang melibatkan Pandji. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin juga telah membenarkan adanya penjadwalan pemanggilan terhadap Pandji. “Sudah dijadwalkan,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (20/1).






