Berita

Polda Metro Jaya Rapikan Ranting Pohon yang Menghalangi Pengendara di JLNT Antasari

Advertisement

Jakarta – Personel Pammat Direktorat Samapta Polda Metro Jaya turun tangan merapikan ranting pohon yang menjulang dan mengganggu pandangan pengendara di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan. Tindakan ini diambil setelah adanya keluhan dari para pengguna jalan.

Pemotongan Ranting Pohon di JLNT Antasari

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 15:00 WIB. Dirsamapta Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa anggota Pammat melaksanakan pemotongan ranting pohon yang menghalangi pandangan di area flyover Antasari.

“Pada Pukul 15:00 WIB Anggota Pammat melaksanakan pemotongan ranting pohon yang menghalangi pandangan jalan di flyover Antasari,” ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Ranting pohon tersebut dipangkas karena dikeluhkan oleh para pengendara yang merasa pandangannya terhalang. Petugas menggunakan peralatan seperti gergaji mesin dan golok untuk merapikan dahan pohon yang dinilai membahayakan.

Advertisement

Upaya Pencegahan Kecelakaan

Kombes Wahyu menambahkan, pemangkasan dahan pohon ini merupakan upaya penting untuk menghindari potensi kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut. Dengan kondisi jalan yang lebih lapang dan pandangan yang tidak terhalang, diharapkan keselamatan pengendara dapat lebih terjamin.

“Pemangkasan dahan pohon yang sudah mengganggu pengguna kendaraan. Kegiatan dilakukan untuk menghindari kecelakaan. Situasi kembali normal,” tuturnya.

Saat ini, proses pemotongan telah selesai dilakukan. Tidak ada lagi ranting pohon yang menjuntai ke ruas jalan, sehingga situasi di JLNT Antasari dilaporkan kembali normal dan aman bagi pengendara.

Advertisement