Isu mengenai jajanan jadul yang diduga terbuat dari spons cuci sempat menghebohkan jagat maya. Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan seorang pria yang menunjukkan tekstur tidak lazim pada es kue jadul, bahkan mencoba membakarnya. Kejadian ini diduga berlangsung di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, dan sontak menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Dalam video tersebut, es kue yang dibakar terlihat meleleh, memunculkan dugaan adanya penggunaan bahan yang tidak layak konsumsi. Menindaklanjuti keresahan publik, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar.
Polisi Selidiki Dugaan Makanan Berbahaya
Polsek Kemayoran langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat melalui call center 110 pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah membenarkan adanya laporan terkait dugaan penjualan makanan berbahaya tersebut.
“Betul adanya. Masih dilakukan proses penyelidikan oleh unit Reskrim,” ujar Agung kepada wartawan pada Minggu (25/1/2026). Tim Reskrim segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan barang bukti dan terduga pelaku. Pihak korban juga diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polsek Kemayoran guna kelancaran proses penyelidikan lebih lanjut.
Hasil Laboratorium Menyatakan Jajanan Aman Dikonsumsi
Seluruh sampel jajanan yang diamankan, meliputi es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat, kemudian dibawa untuk diperiksa di laboratorium forensik Mabes Polri. Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sampel tersebut.
Hasil pemeriksaan awal menyatakan bahwa seluruh produk jajanan jadul tersebut aman dan laik dikonsumsi. Polisi mengonfirmasi tidak ditemukannya kandungan bahan berbahaya dalam sampel yang diuji.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas. Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” jelas Roby, salah satu petugas yang terlibat dalam pemeriksaan.
Penelusuran Lokasi Pembuatan di Depok
Untuk memastikan temuan yang lebih komprehensif, polisi juga melakukan penelusuran ke lokasi pembuatan es kue jadul yang berlokasi di wilayah Depok. Tim penyidik dari Krimsus diterjunkan untuk melakukan investigasi di tempat produksi.
Hasil penelusuran di Depok menguatkan temuan awal. Tidak ditemukan adanya penggunaan spons atau material berbahaya lainnya dalam proses pembuatan es kue jadul tersebut. Temuan ini konsisten dengan hasil pemeriksaan laboratorium yang telah dilakukan sebelumnya.
“Hasilnya tetap konsisten tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” ujar Roby, menegaskan kembali temuan timnya.
Pedagang Dipulangkan, Polisi Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dan hasilnya dinyatakan aman, pedagang yang sempat diamankan, atas nama Suderajat, dipulangkan ke rumahnya di Kota Depok. Pihak kepolisian juga telah mengganti kerugian atas barang dagangan yang sempat disita sebagai barang bukti.
Menyikapi maraknya isu yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Isu yang belum jelas faktanya dapat menimbulkan kepanikan yang tidak perlu dan berpotensi merugikan pihak-pihak tertentu.
Polisi juga menekankan pentingnya melaporkan dugaan pelanggaran atau informasi mencurigakan melalui jalur resmi agar dapat ditangani secara tepat dan bertanggung jawab.
“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” pungkas Roby.






