Berita

Polisi Periksa Bahar bin Smith Terkait Kasus Penganiayaan di Tangerang

Advertisement

Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menjadikan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka. Penyidik telah memanggil Bahar untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Proses Pemeriksaan Berjalan Bertahap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith baru dimulai kemarin sore dan masih dalam proses. “Itu masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin. Kita masih melihat, proses pemeriksaan ini masih bertahap ya, masih berlanjut,” ujar Budi pada Rabu (11/2/2026).

Ia menambahkan bahwa penyidik memberikan ruang bagi tim di Polresta Tangerang Kota untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam. Hingga kini, baru Bahar bin Smith yang menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Tiga Tersangka Lain Telah Ditetapkan

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan yang terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Dengan penetapan Bahar bin Smith, kini total ada empat tersangka dalam kasus ini.

Advertisement

“Jadi pertama ada tiga tersangka,” kata Kombes Budi Hermanto pada Selasa (3/2). Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut mengindikasikan keterlibatan Bahar bin Smith dalam aksi pemukulan.

“Lalu dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Bahar) juga melakukan pemukulan. Sehingga penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith,” jelasnya.

Meskipun demikian, polisi belum merinci identitas ketiga tersangka lainnya. Budi hanya menyebut mereka adalah orang-orang yang berada di sekitar Bahar bin Smith. “Orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith,” pungkasnya.

Advertisement