Berita

Polres Bekasi Gencar Edukasi Bahaya Narkoba Sambil Bagikan Ratusan Paket Sembako di Kampung Kavling

Advertisement

Bekasi – Polres Metro Bekasi menggelar operasi simpatik dengan tujuan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Dalam kegiatan ini, polisi tidak hanya mengedukasi warga mengenai bahaya narkoba, tetapi juga membagikan ratusan paket sembako. Acara berlangsung di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (6/2/2026).

Langkah ini diambil Polres Metro Bekasi menyusul operasi senyap yang berhasil mengamankan ratusan obat-obatan terlarang di Kampung Kavling. Kegiatan yang dipusatkan di SDN Cikarang Kota 01 ini dihadiri oleh sekitar 300 warga.

Edukasi sebagai Benteng Pertama

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, memberikan edukasi kepada warga agar membentengi diri dari ancaman narkoba. “Edukasi ini adalah benteng pertama. Kami ingin memastikan warga Kampung Kavling memiliki imunitas dan kesadaran hukum untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Sumarni dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).

Kombes Sumarni menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan respons strategis kepolisian untuk memperkuat ketahanan masyarakat atau community resilience terhadap ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan, terutama di kawasan padat penduduk seperti Kampung Kavling. Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan dan deteksi dini.

Advertisement

Kehadiran Polres Metro Bekasi di lokasi juga menegaskan komitmen Polri untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika.

Pembagian Sembako dan Imbauan

Pada kesempatan yang sama, Polres Metro Bekasi juga membagikan 300 paket sembako. Setiap paket berisi beras seberat 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, 5 bungkus mi instan, dan 10 butir telur. Pembagian sembako ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, sekaligus menjadi ajakan bagi warga untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau para orang tua untuk senantiasa memberikan bimbingan dan pengawasan kepada anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center Polri di nomor 110 apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau tindak pidana.

Advertisement