Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana menambah jumlah Direktorat Reserse Tindak Pidana Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) di tingkat Kepolisian Daerah (Polda). Penambahan ini akan menyasar sejumlah wilayah strategis, termasuk Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polda Bali, hingga Polda Maluku Utara.
Diskusi dengan BP2MI
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan rencana ini dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/1/2026). Komjen Dedi menyatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengenai pembentukan unit PPA-PPO baru di beberapa daerah.
“Titik asal pelintas domestik ada di Sumatera Utara, wilayah-wilayah yang sudah kita bentuk Direktorat Reserse PPA/PPO-nya. Ada beberapa Polda yang belum, kami sudah diskusi dengan Wamen (Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/WammenP2MI/BP2MI), ada tambahan (pembentukan Ditres PPA-PP0) nanti untuk Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Utara (Kaltara), kemudian Bali, Banten, kemudian Maluku Utara (Malut),” jelas Komjen Dedi.
Mitigasi Kejahatan TPPO
Komjen Dedi, yang juga mantan Kapolda Kalimantan Tengah, menekankan bahwa pembentukan Direktorat Reserse PPA-PPO baru di wilayah-wilayah tersebut merupakan langkah mitigasi krusial untuk menekan angka kejahatan TPPO.
“Ada beberapa polda yang akan kita persiapkan dalam rangka memitigasi secara maksimal terjadinya kejahatan TPPO,” ujarnya.
Pola Eksploitasi di Asia Tenggara
Lebih lanjut, Komjen Dedi memaparkan pola eksploitasi korban perdagangan manusia warga negara Indonesia (WNI) di kawasan Asia Tenggara selama periode 2020-2023. Ia menyebutkan bahwa pusat-pusat eksploitasi yang menonjol terjadi di Kamboja dan Filipina, dengan Thailand, Laos, dan Myanmar sebagai simpul transit.
“Dalam simpul korban perdagangan manusia WNI selama 2020-2023, bahwa peta korban WNI di kawasan Asia dalam tiga tahun terakhir ini menunjukkan bahwa pusat-pusat eksploitasi yang menonjol terjadi di Kamboja, Filipina, dengan simpul transitnya di Thailand, Laos, dan Myanmar,” ucapnya.
Perbedaan Pola Jaringan TPPO
Komjen Dedi juga menyoroti perbedaan pola perlintasan jaringan TPPO antara Indonesia dan Filipina. Perbedaan ini disebabkan oleh karakteristik geografis kedua negara yang merupakan negara kepulauan dengan garis pantai yang sangat luas, sehingga memiliki banyak titik masuk.
“Ada terjadi perbedaan pola (masuk jaringan TPPO), terutama di Indonesia dan Filipina. Ini negara-negara kepulauan yang memiliki garis pantai yang sangat luas, pintu masuknya banyak,” pungkasnya.






