BANDA ACEH – Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana secara resmi mendirikan posko induk di Banda Aceh. Keputusan ini diambil mengingat Aceh merupakan wilayah yang terdampak paling parah akibat bencana alam baru-baru ini.
Percepatan Pemulihan Menjadi Fokus Utama
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menyatakan bahwa kehadiran posko induk ini krusial untuk mempercepat proses pemulihan. “Kehadiran Posko Induk di Banda Aceh diharapkan menjadi pusat kendali terpadu untuk memastikan seluruh tahapan pemulihan berjalan terarah, terkoordinasi, dan tepat sasaran,” ujar Safrizal, mengutip laporan Antara pada Sabtu (10/1/2026).
Safrizal telah ditugaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk berada langsung di Aceh dan Sumatera Utara sejak 27 November 2025. Ia menegaskan bahwa satgas akan bekerja secepat mungkin sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Prioritas utama difokuskan pada percepatan pembangunan hunian layak bagi masyarakat yang masih mengungsi, serta penanganan rumah rusak ringan dan sedang melalui skema kompensasi.
Selain aspek fisik, posko induk juga diharapkan berfungsi sebagai kanal utama komunikasi publik. “Selain yang sifatnya fisik, posko induk diharapkan menjadi kanal utama untuk komunikasi publik, terutama kemajuan-kemajuan atas kerja yang telah dilakukan pemerintah dengan melibatkan secara masif rekan-rekan media baik nasional maupun lokal, termasuk optimalisasi ruang sosial media,” jelas Safrizal.
Pembentukan Satgas dan Koordinasi Lintas Sektor
Satgas Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana dibentuk atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Pembentukan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana.
Presiden Prabowo menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Satgas Richard Tampubolon, serta dewan pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan Mendagri sebagai Ketua Satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak yang mencakup tiga provinsi, sehingga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat dilakukan secara lebih efektif.
Menindaklanjuti pembentukan satgas, Mendagri memimpin rapat perdana bersama Menko PMK, Menteri Pekerjaan Umum, Sekretaris Kabinet, Wakil Ketua Satgas, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, serta para sekretaris jenderal kementerian/lembaga terkait. Rapat ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi lintas sektor dalam upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.






