Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti maraknya keberadaan baliho dan reklame yang dinilai semrawut di berbagai daerah. Namun, di Pekanbaru, persoalan ini telah ditangani secara serius sejak tahun 2025.
Pekanbaru Unggul dalam Penertiban
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho tercatat telah mengambil langkah tegas sejak awal masa jabatannya. Berdasarkan data yang diterima, sepanjang tahun 2025, sebanyak 198 tiang billboard telah dipotong dan lebih dari 300 baliho ditertibkan karena melanggar aturan serta mengganggu keindahan kota.
“Penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan. Billboard dan baliho yang semrawut adalah sampah visual yang mengganggu estetika kota. Karena itu kami tertibkan agar Pekanbaru menjadi lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang,” ujar Agung Nugroho, Selasa (3/2/2026).
Agung menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menghilangkan sampah visual yang telah menjamur, sekaligus menambah ruang terbuka hijau dan menata ulang wajah kota agar lebih berkelanjutan. Penataan ini dimulai sejak Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar dilantik pada 20 Februari 2025.
Respons Cepat dan Komitmen Daerah
Pemkot Pekanbaru membentuk tim khusus penertiban yang bekerja siang dan malam. “Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang sigap dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Arahan Bapak Presiden ini kami terjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan. Bahkan sudah kami kerjakan di Pekanbaru sejak awal dilantik,” tegasnya.
Penertiban ini juga mendapat dukungan penuh dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, yang memastikan proses berjalan sesuai target dan memberikan hasil yang dapat dinikmati masyarakat.
“Dengan dukungan Forkopimda, penertiban dapat berjalan lancar dan terkoordinasi. Ini menunjukkan kuatnya sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur terkait dalam menata kota,” kata Agung.
Agung memastikan upaya penertiban akan terus berlanjut ke berbagai lokasi yang masih terdapat reklame dan baliho mengganggu keindahan serta ketertiban kota. “Kami konsisten menata kota agar Pekanbaru tertib secara aturan, indah secara visual, hijau, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Sudah kami jalankan sejak 2025,” tutupnya.
Arahan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau pemerintah daerah untuk menertibkan spanduk dan baliho iklan berukuran besar di sepanjang jalan. Imbauan ini disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026), sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
“Terus terang saja saya minta kepada pemerintah tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk, terlalu banyak,” kata Prabowo.
Presiden juga meminta pemerintah daerah dan para pengusaha untuk berdiskusi mengenai penertiban ini. “Saudara-saudara terlalu banyak spanduk baliho iklan, tolong ditertibkan. Ajak bicara pengusaha, Kadin, Hipmi, asosiasi pengusaha, bicara sama mereka. You bikinlah iklan jangan terlalu…,” ujar Prabowo.






