Petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial RE (39) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Pancoran Mas, Depok. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang licik, yakni dengan berpura-pura menjadi korban tabrak lari untuk menguasai kendaraan milik korban.
Modus Penipuan Berkedok Tabrak Lari
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa pelaku RE bersama seorang rekannya yang berinisial U (saat ini masih buron) melancarkan aksinya dengan menuduh korban telah menyerempet adik pelaku. “Pelaku RE dengan rekannya bernama saudara U (berhasil melarikan diri) berpura-pura menuduh korban. Bahwa korban adalah orang yang menyerempet adik pelaku dan kedua pelaku berusaha untuk menguasai sepeda motor korban,” ujar AKP Made Budi dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (2/1) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Dipo Ratujaya, Pancoran Mas, Depok. Kronologinya bermula ketika korban sedang mengantar temannya pulang usai bermain mini soccer menuju Gang Pancoran, Ratujaya.
Aksi Kejar-kejaran dan Penyerahan ke Polisi
Setibanya di lokasi, pelaku RE dan rekannya menghampiri korban dengan tuduhan telah menabrak adik pelaku tanpa tanggung jawab. Mereka kemudian mengajak korban untuk kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah diatur oleh pelaku.
“Sehingga pelaku mengajak korban untuk kembali ke TKP yang telah di susun pelaku,” ucap AKP Made Budi.
Saat pelaku RE berhasil mengambil alih motor korban dan hendak melarikan diri, korban sempat berusaha menahan laju kendaraan. Terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh dan menabrak pagar rumah warga. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera membantu mengamankan pelaku RE.
Saat ini, pelaku RE telah diserahkan kepada Polres Metro Depok untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus berupaya mengejar rekan pelaku yang berinisial U.






