Berita

ProDem Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Bakal Surati Prabowo

Advertisement

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule, menyatakan dukungan agar institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden. ProDem berencana mengirimkan surat kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk meminta penegasan mengenai hal ini.

Konsistensi Khitah Reformasi

Iwan Sumule menekankan pentingnya konsistensi terhadap khitah reformasi yang menjadikan Polri sebagai institusi sipil. “ProDem percaya Bapak Presiden senantiasa menjunjung tinggi roh reformasi, yakni komitmen untuk mentransformasi Polri menjadi institusi kepolisian sipil yang profesional dan lepas dari kultur militeristik,” kata Iwan Sumule kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Menurut Iwan, kedudukan Polri di bawah presiden sejalan dengan mandat konstitusi. Hal ini merujuk pada Pasal 30 Ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah kepala negara,” ujarnya. Ia menambahkan, hal ini penting untuk memastikan Polri melayani kepentingan nasional secara utuh, terlepas dari sekat-sekat sektoral di tingkat kementerian.

Potensi Fragmentasi dan Pengaruh Sektoral

Iwan juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai potensi fragmentasi dalam sistem keamanan nasional apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian. Dengan tetap berada langsung di bawah presiden, Polri dinilai dapat merespons dinamika stabilitas keamanan nasional dengan lebih gesit, tanpa terhambat oleh birokrasi.

“Polri sebagai penjaga stabilitas nasional, sebagai pilar utama keamanan dalam negeri, Polri perlu mempertahankan independensinya dengan tetap berada langsung di bawah Bapak Presiden. Hal ini penting agar Polri senantiasa tegak lurus pada supremasi hukum dan kepentingan nasional jangka panjang, serta terhindar dari pengaruh agenda sektoral atau politik jangka pendek di tingkat kementerian,” jelas dia.

Iwan berharap Presiden Prabowo dapat menjaga independensi Polri agar tetap berada di luar struktur kementerian. Hal ini, menurutnya, krusial agar Polri senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan mengayomi, serta menjamin ruang bagi penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.

Advertisement

“Kami memohon agar Bapak Presiden berkenan mendorong langkah-langkah strategis demi mewujudkan reformasi kultural yang menyeluruh. Hal ini penting agar Polri senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan mengayomi, serta menjamin ruang bagi penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari demokrasi yang sehat,” imbuhnya.

Tinjauan Ulang Wacana dan Peningkatan Kesejahteraan

Lebih lanjut, Iwan Sumule menegaskan bahwa ProDem meminta Presiden Prabowo untuk meninjau kembali serta mengarahkan agar wacana maupun kajian yang menempatkan Polri di bawah kementerian tidak dilanjutkan. Ia juga meminta Prabowo untuk terus memprioritaskan peningkatan kesejahteraan anggota Polri.

“Mempertahankan kedudukan Polri langsung di bawah kendali Presiden, sebagaimana amanah konstitusi dan UU Nomor 2 Tahun 2002, guna menjamin kesatuan komando nasional yang kokoh,” ujarnya.

Penolakan Kapolri Terhadap Penempatan di Bawah Kementerian

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (26/1), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Ia berpendapat bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar menjadi alat negara.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Listyo.

“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” tambahnya.

Advertisement