Berita

Reza Arap Diperiksa 5 Jam di Polres Jaksel Terkait Kematian Lula Lahfah

Advertisement

Penyanyi dan YouTuber Reza Arap memenuhi panggilan polisi terkait kasus meninggalnya Lula Lahfah. Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (26/1/2026) malam hingga Selasa (27/1/2026) dini hari.

Pemeriksaan Intensif

Reza Arap tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 03.46 WIB. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengonfirmasi bahwa Reza Arap dicecar sebanyak 30 pertanyaan terkait kasus tersebut.

“30 pertanyaan,” ujar AKBP Iskandarsyah saat dihubungi, Selasa (27/1/2026).

Sebelumnya, AKBP Iskandarsyah menyatakan bahwa Reza Arap berada di lokasi kejadian perkara (TKP) setelah menerima kabar meninggalnya Lula Lahfah. Pihak kepolisian masih mendalami waktu kedatangan Reza di apartemen tersebut.

“Dari satu saksi, dia (Reza Arap) hadir di TKP pada saat diinfokan meninggal. Iya betul (hadir setelah dapat kabar),” kata AKBP Iskandarsyah pada Senin (26/1).

Advertisement

Kronologi Penemuan Jenazah

Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya di Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026) malam. Jenazahnya ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur, tertutup selimut putih, dan mengenakan kaus putih serta celana pendek hitam.

Pihak kepolisian menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan serta surat rawat jalan di lantai 25 apartemen selebgram tersebut.

Proses Penyelidikan Berlanjut

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari berbagai barang bukti yang telah diamankan untuk menentukan arah penyelidikan lebih lanjut.

“Secara umum keterangan dokter yang meriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” jelas Kombes Budi Hermanto pada Minggu (25/1).

Advertisement