Selebriti

Saksi Ungkap Rekaman CCTV Inara Rusli Tak Diperjualbelikan, Motif Pengambilan Masih Misteri

Advertisement

Jakarta – Sopir Inara Rusli, Agung Eko Haryanto, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan akses ilegal rekaman CCTV. Agung merupakan orang pertama yang mendapatkan rekaman tersebut.

Kuasa hukum Agung, Sukardi, menyatakan bahwa kliennya diperiksa untuk mendalami kronologi awal pengambilan rekaman CCTV. Sukardi dengan tegas membantah isu bahwa rekaman tersebut diperjualbelikan, terutama kepada istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa.

“Sampai dengan saat ini, Agung tidak pernah menerima uang sepeser pun atau fasilitas apa pun dari pihak mana pun terkait dengan CCTV itu,” kata Sukardi di Bareskrim Polri, Selasa (03/02/2026).

Terkait izin pengambilan rekaman CCTV, Sukardi menjelaskan bahwa Inara Rusli tidak pernah secara spesifik menyuruh atau melarang. Agung, yang berprofesi sebagai sopir, sering dilibatkan dalam urusan teknis di rumah, termasuk perbaikan dan penggantian memori CCTV, jauh sebelum kasus ini mencuat.

Penyidik mengajukan 14 pertanyaan kepada Agung, dan pemeriksaan berpotensi berlanjut. Fokus utama pemeriksaan adalah rekaman CCTV di kediaman Inara Rusli. Sukardi mengonfirmasi bahwa keterangan Agung sejauh ini tidak menyebutkan adanya penyerahan rekaman CCTV kepada Virgoun dari Mawa.

Advertisement

“Dan terkait dengan penyerahan ke Mawa itu sampai dengan saat ini pertanyaannya belum masuk ke situ,” ungkapnya.

Meskipun Agung adalah orang pertama yang mendapatkan rekaman, Sukardi mengakui bahwa kronologi detail cara pemerolehannya belum sepenuhnya jelas. Motif pengambilan rekaman tersebut, menurut Sukardi, tidak didasari niat jahat. Pengambilan dilakukan karena adanya kecurigaan terhadap keberadaan orang asing di rumah.

“Memang dalam kejadian pada saat itu, tanggal tersebut, ada dugaan ada orang asing yang berada di rumah itu. Mendengar suara aneh di lantai 3, makanya mereka memeriksa. Dan itu atas dasar diskusi antara beberapa orang. Pertama dari saksi sendiri yakni A, kemudian ada dari S, Y, dan ada dari PA,” jelasnya.

Pada November 2025, Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal CCTV ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Rekaman CCTV tersebut diduga diakses dan disebarluaskan tanpa izin, kemudian dikaitkan dengan polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inara Rusli dengan Insanul Fahmi, suami dari Wardatina Mawa.

Advertisement