Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan sampah setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memutuskan menghentikan kerja sama pengolahan sampah yang dikirim dari wilayahnya. Keputusan ini diambil menyusul temuan aktivitas pengolahan yang tidak sesuai perizinan dan berpotensi merusak lingkungan.
Penghentian Kerja Sama oleh Pemkab Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan penghentian pengiriman sampah dari Tangsel ke Kabupaten Bogor dilakukan demi melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar. “Penghentian ini dilakukan menyusul ditemukannya aktivitas pengolahan sampah yang belum sesuai dengan perizinan dan persetujuan lingkungan yang dimiliki perusahaan, serta sebagai langkah perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Rudy dalam keterangannya pada Selasa (13/1).
Sebelumnya, volume sampah yang dikirim ke Kabupaten Bogor mencapai sekitar 200 ton per hari. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perizinan usaha, aspek dampak lingkungan, dan persetujuan masyarakat sekitar. Hasilnya, ditemukan bahwa pihak swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Tangsel belum memenuhi seluruh persyaratan izin.
“Kegiatan pengolahan sampah domestik merupakan aktivitas berbeda dan belum berizin. Oleh karena itu, Pemkab Bogor secara bersama-sama menghentikan sementara aktivitas tersebut,” jelas Kadis DLH Kabupaten Bogor, Tengku Mulya.
Respons Pemkot Tangsel dan Solusi Sementara
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengakui adanya penghentian tersebut dan menyatakan pihaknya sedang berkomunikasi dengan Pemkab Bogor untuk membahas kerja sama dengan PT Aspex Kumbong. “Saat ini kami berkomunikasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Bogor terkait kerja sama Tangsel dengan Aspex Kumbong,” kata Pilar kepada wartawan, Rabu (14/1).
Pilar menegaskan bahwa perusahaan swasta tersebut sebenarnya telah memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai tempat pengelolaan sampah. Ia berharap komunikasi yang intensif dapat menemukan solusi terbaik agar kerja sama ini dapat kembali berjalan. “Tapi insyaallah mudah-mudahan ada titik terang sampai kita bekerja sama sampah antara Tangsel dengan Aspex Kumbong ini bisa terus berjalan dengan baik. Tapi sejauh ini komunikasi terus dibangun. Insyaallah menemukan titik terang seperti itu dan mudah-mudahan ada berita baik dalam waktu yang dekat,” harapnya.
Sementara menunggu solusi dari penghentian di Cileungsi, sampah dari Tangsel kini dialihkan ke Cilowong, Serang, Banten, meskipun kapasitasnya masih terbatas, baru mencapai 10 truk per hari.
Tiga Wilayah Darurat Sampah di Tangsel
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengidentifikasi tiga wilayah paling kritis dalam penanganan sampah di kotanya, yaitu Ciputat, Ciputat Timur, dan Serpong. Wilayah lain seperti Pamulang, Pondok Aren, dan Serpong Utara juga menghadapi masalah timbulan sampah yang signifikan.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Tangsel berencana menggencarkan pembentukan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R). Saat ini, dari total 54 bank sampah/TPS3R yang ada, baru 36 yang beroperasi optimal. “Yang pertama penanganan pengelolaan sampah di tingkat hulu, di tingkat masyarakat. Bank sampahnya, TPS3R-nya dibentuk. Ditargetkan kalau sekarang baru ada 54 bank sampah (TPS3R) dari semua ini. Dan aktifnya hanya 36 (TPS3R), kalau nggak salah itu ditingkatkan lagi nanti,” ujar Benyamin.
Dalam upaya ini, Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan pendampingan langsung untuk pembentukan dan optimalisasi bank sampah serta TPS3R di tujuh kecamatan. “Mereka nanti akan menempatkan di tujuh kecamatan ini sejumlah pegawai dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu memfasilitasi pembentukan bank sampah misalnya, mencatat, mendokumentasikan TPS 3R, titik-titik kritis soal sampah di tiap wilayah seperti itu,” jelas Benyamin.
Program ini merupakan komitmen pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten untuk membenahi penanganan sampah di Tangerang Selatan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.






