Berita

Sari Yuliati Gantikan Adies Kadir, Duduk Sebagai Wakil Ketua DPR RI

Advertisement

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Ia menggantikan posisi Adies Kadir yang terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan parlemen.

Profil Sari Yuliati

Sari Yuliati merupakan politikus Partai Golkar yang telah dua periode menjabat sebagai anggota DPR RI. Periode pertama ia jalani pada 2019-2024, dan kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Ia mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II, yang mencakup Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, dan Kota Mataram.

Secara akademis, Sari Yuliati memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang teknik sipil dan hukum. Ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Trisakti, dilanjutkan dengan studi magister di jurusan yang sama dari Universitas Indonesia pada tahun 2001. Tak berhenti di situ, ia juga menempuh pendidikan Sarjana di Jurusan Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2020, dan melanjutkan studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung.

Perjalanan Karier di DPR dan Partai

Sebelum menduduki kursi Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati aktif sebagai salah satu wakil ketua di Komisi III DPR RI. Di internal Partai Golkar, ia memegang amanah sebagai Bendahara Umum.

Advertisement

Proses Penggantian Adies Kadir

Penetapan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna DPR yang telah mengesahkan Adies Kadir sebagai calon hakim MK. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memimpin jalannya rapat dan menanyakan persetujuan anggota dewan terkait laporan Komisi III mengenai penggantian Adies Kadir. “Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang Dewan terhormat terhadap laporan Komisi III atas penggantian yang menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR, sekaligus mencabut keputusan DPR tentang persetujuan DPR terhadap pergantian MK pada MK yang berasal dari usulan DPR, apakah dapat disetujui?” tanya Saan Mustopa.

“Setuju,” jawab para peserta rapat paripurna. Pimpinan rapat kemudian melanjutkan agenda pergantian antar waktu (PAW) Adies Kadir, yang secara resmi menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir.

Advertisement