Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 2026, Satuan Tugas Pangan Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pemantauan harga bahan pokok (bapok) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kestabilan harga di pasaran.
Pantauan di lokasi pada Kamis (19/2/2026) pukul 09.00 WIB, menunjukkan bahwa sidak dipimpin langsung oleh Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry. Ia didampingi oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Budi Waryanto dan Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jakarta Taufan. Rombongan berkeliling pasar, mewawancarai satu per satu pedagang.
Pengecekan Rutin Setiap Hari
AKBP Muhammad Ardila Amry menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari selama periode Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
“Kami dari berbagai stakeholder bergabung menjadi satu, melakukan pengecekan. Sebetulnya pengecekan ini tidak hanya hari ini, tetapi pengecekan itu kita laksanakan setiap harinya. Setiap harinya itu kami melaksanakan minimal 46 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Ardila.
Ia menambahkan, pihaknya turun langsung ke pasar tradisional maupun ritel modern untuk memantau stok bahan pokok dan pangan, serta menjaga keamanan dan mutunya. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dan produsen agar mendapatkan harga yang sesuai dan produk yang aman serta bermutu baik.
“Kemudian juga di sini kami hadir untuk melindungi konsumen serta produsen agar mereka mendapatkan harga yang sesuai. Kemudian juga mendapatkan produk dari komoditi tersebut yang tentunya aman dan juga bermutu yang baik,” jelasnya.
Sosialisasi Harga Eceran Tertinggi
Ardila memaparkan bahwa serangkaian langkah preemtif telah dilakukan, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang mengenai harga yang diatur oleh pemerintah. Beberapa komoditas diatur dalam Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP).
“Serangkaian langkah-langkah ataupun upaya-upaya yang kita lakukan dimulai dari langkah-langkah preemtif, seperti yang rekan-rekan lihat tadi. Adanya sosialisasi serta edukasi kepada para pedagang akan harga yang diatur oleh pemerintah. Seperti contohnya beberapa komoditi diatur dalam Harga Eceran Tertinggi (HET) dan juga beberapa lainnya diatur dalam Harga Acuan Pemerintah (HAP),” imbuhnya.
Dalam sidak tersebut, rombongan mengecek harga berbagai bahan makanan. Saat mendatangi pedagang ayam, harga ayam potong per kilogram dilaporkan Rp 55 ribu, sementara setengah kilogram Rp 30 ribu. Harga ini mengalami kenaikan dari hari biasa yang berkisar Rp 40 ribu.
Seorang pedagang sayur mengeluhkan kenaikan harga yang sudah berlangsung hampir sebulan, terutama saat musim hujan. “Mahalnya udah hampir sebulan pas musim hujan,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa harga di tingkatnya sangat bergantung pada pasokan dari daerah asal dan kondisi cuaca.
“Bertahan, tergantung cuacanya, kalau dari sana turun di sini turun,” jawabnya ketika ditanya perbandingan harga dengan minggu sebelumnya.





