Berita

Satpol PP Bogor Tertibkan 17 Lapak PKL Liar di Pasar Cibinong Tanpa Izin

Advertisement

Sebanyak 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri tanpa izin di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Bangunan-bangunan tersebut diketahui berdiri di atas lahan milik negara dan melanggar perizinan.

Penertiban Lapak PKL di Pasar Cibinong

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan hasil kerja sama dengan Muspika Kecamatan Cibinong dan Dinas Lingkungan Hidup. “Pada kegiatan hari ini, Satpol PP Kabupaten Bogor bersama dengan Muspika Kecamatan Cibinong dan Dinas Lingkungan Hidup berhasil menertibkan atau membongkar 17 bangunan lapak pedagang kaki lima di lokasi tersebut,” ujar Rhama kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Proses pembongkaran yang dilakukan pada siang hari ini melibatkan penggunaan alat berat. Sebagian pedagang juga terlihat membongkar bangunan mereka secara mandiri. Puing-puing hasil pembongkaran selanjutnya diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan area penertiban segera dirapikan.

“Ada beberapa bangunan yang sudah dibongkar secara mandiri oleh pemilik bangunan tersebut dan yang masih berdiri dilakukan pembongkaran atau penertiban oleh Satpol PP dengan menggunakan alat berat dan manual dengan palu,” jelas Rhama.

Advertisement

Bangunan Tanpa Izin di Lahan Negara

Rhama menegaskan bahwa bangunan yang dibongkar merupakan bangunan tanpa izin yang berdiri di area jalan maupun di tanah milik negara. “Bangunan yang dibongkar adalah bangunan tanpa izin dan berdiri di lingkup jalan maupun di tanah negara,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa proses penertiban berjalan lancar dan kondusif. Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas telah memberikan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan. “Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Sebelum dilaksanakan penertiban, petugas telah memberikan surat pemberitahuan 7×24 jam kepada pemilik bangunan, untuk segera membongkar bangunannya secara mandiri,” tutup Rhama.

Advertisement