Munculnya usulan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memicu beragam tanggapan dari delapan partai politik di DPR. Usulan ini mencuat setelah Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar yang juga menghasilkan keputusan terkait pembentukan koalisi permanen.
Golkar dan PAN Mendukung, PDIP Menolak Keras
Partai Golkar menjadi salah satu yang mengawali usulan ini. Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa partainya mendorong transformasi pola kerja sama politik menuju koalisi yang ideologis dan strategis. Mengenai Pilkada, Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan penekanan pada partisipasi publik.
“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/12) lalu.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan dukungan partainya terhadap usulan Golkar, asalkan tidak menimbulkan gejolak publik yang tajam dan meluas. Menurutnya, jika seluruh partai politik menyepakati hal ini, pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada tidak akan dimanfaatkan untuk mencari suara rakyat.
“PAN setuju pilkada dilaksanakan secara tidak langsung, atau dipilih melalui DPRD, dengan catatan bahwa, seluruh partai politik bersepakat bulat untuk menerima pilkada dilaksanakan tidak langsung,” kata Viva kepada wartawan, Senin (22/12).
Namun, sikap berbeda ditunjukkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mempertanyakan keinginan untuk kembali ke masa lalu di mana rakyat tidak terlibat dalam memilih pemimpin mereka. Senada, Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menilai rakyat akan marah jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, dan menyarankan agar pemilihan langsung yang ada saat ini dibenahi.
“Pertanyaannya, apakah kita mau mundur ke belakang di mana rakyat tidak terlibat dalam memilih pemimpin mereka? Bangsa-bangsa lain terus berusaha memperbaiki peradaban demokrasi mereka, kenapa kita justru ingin kembali dipangku oleh adab masa lalu yang buruk?” ujar Deddy kepada wartawan, Selasa (23/12).
Gerindra dan NasDem Melihat Efisiensi dan Dasar Konstitusional
Partai Gerindra melalui Sekjennya, Sugiono, menyatakan dukungan terhadap usulan pilkada melalui DPRD. Gerindra menilai skema ini lebih efisien dari berbagai sisi, termasuk penjaringan kandidat, mekanisme pemilihan, hingga penggunaan anggaran. Sugiono mencontohkan besarnya anggaran Pilkada yang bisa dialihkan untuk hal yang lebih produktif.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ucap Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12).
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat, berpandangan bahwa pilkada melalui DPRD tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan nilai Pancasila. Ia menegaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak mengunci demokrasi pada satu model tertentu dan perubahan mekanisme pilkada bertujuan untuk menjaga demokrasi agar tetap sehat.
“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor dalam keterangannya, Selasa (30/12).
PKB dan PKS Belum Sikap Definitif, Demokrat Bersama Prabowo
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyatakan dukungannya terhadap usulan kepala daerah dipilih melalui DPRD, sikap ini disebutnya sudah diambil PKB sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Alasan utamanya adalah biaya mahal dan potensi kecurangan dalam pemilihan langsung.
“Sikap PKB soal pilkada dipilih oleh DPRD sejak saat pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU,” kata Cak Imin dalam keterangannya di akun X, dilihat Jumat (2/1).
Sekretaris Jenderal PKS, M Kholid, menekankan bahwa partainya belum mengambil sikap final. Ia menyatakan secara yuridis, baik pemilihan langsung maupun tidak langsung oleh DPRD sama-sama konstitusional. Namun, PKS menilai perlu kajian lebih lanjut untuk mempertimbangkan maslahat yang lebih besar bagi rakyat.
“Tinggal nanti dikaji dan dievaluasi secara menyeluruh dan mendalam, mana yang paling maslahat (mendatangkan kebaikan) lebih besar bagi masa depan demokrasi dan penyelenggaraan kehidupan bernegara dan berbangsa,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan partainya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan sistem pilkada ke depan. Demokrat meyakini baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sah dalam sistem demokrasi Indonesia, namun kajian mendalam dan survei publik diperlukan.
“Demokrat bersama Prabowo dalam penentuan sistem pilkada ke depan. Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman Khaeron mengawali pernyataannya, Selasa (6/1).






