Berita

Tembok SMPN 182 Jakarta Selatan Roboh, BPBD Ungkap Penyebab Tanah Labil

Advertisement

Jakarta – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu (15/2/2026) siang. Tembok panjang milik warga yang berbatasan dengan SMPN 182 Kalibata dilaporkan roboh, menimbulkan kehebohan namun tidak menimbulkan korban jiwa.

Penyelidikan Polisi dan Kronologi Awal

Peristiwa robohnya tembok sekolah ini segera menarik perhatian pihak kepolisian. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti dan kronologi kejadian. “Sementara masih dalam penyelidikan,” ujar Kompol Mansur, Senin (16/2/2026).

Menurut keterangan awal, tembok yang roboh tersebut diketahui sudah dalam kondisi miring sebelumnya. Pihak lingkungan sekitar bahkan telah melayangkan surat pemberitahuan mengenai kondisi ini, namun belum ada tindakan perbaikan yang diambil hingga tembok tersebut akhirnya ambruk. Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar di media sosial, khususnya akun @wargajakarta.id, memperlihatkan detik-detik tembok sekolah itu runtuh pada Minggu siang.

Kesepakatan Ganti Rugi dan Penanganan Reruntuhan

Meskipun insiden ini menyebabkan kerusakan pada fasilitas bangunan sekolah, polisi memastikan tidak ada korban jiwa. Pihak pemilik rumah yang temboknya roboh telah menyatakan kesediaannya untuk menanggung seluruh biaya perbaikan kerusakan sekolah. “Ada kerugian fasilitas bangunan sekolah tapi pihak pemilik pagar tanggung jawab untuk perbaiki sesuai semula,” jelas Kompol Mansur.

Komunikasi antara pemilik pagar dan pihak sekolah dilaporkan telah terjalin baik, dengan kesepakatan bahwa bangunan akan dikembalikan seperti semula. Selain itu, pemilik pagar juga bersedia untuk mengangkut seluruh reruntuhan tembok agar tidak menyumbat saluran air yang terdampak. “Dan pihak pemilik pagar bersedia untuk mengangkut bekas pagarnya, batu-batuannya ini, sisa temboknya ini, dipinggirin. Supaya tidak, itu kan kena saluran kali juga, supaya tidak buat mampet di kali,” tambah Kompol Mansur.

Advertisement

BPBD DKI Ungkap Penyebab Struktur Tanah Labil

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta turut memberikan keterangan mengenai penyebab robohnya tembok tersebut. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengungkapkan bahwa struktur tanah yang labil menjadi faktor utama. “Karena struktur tanahnya labil atau tanah urukan, sehingga menyebabkan tembok roboh,” kata Isnawa Adji, dilansir Antara, Senin (16/2/2026).

Isnawa Adji merinci bahwa tembok milik warga dengan panjang 65 meter dan tinggi 5,3 meter itu tiba-tiba roboh ke arah sekolah SMPN 182 pada Minggu (15/2) sekitar pukul 11.22 WIB di Jalan Kalibata Timur 1 Raya, RT/RW 02/08, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Fondasi tanah yang tidak kokoh diduga menjadi pemicu utama kejadian ini. Kerugian akibat insiden ini masih dalam pendataan, sementara penanganan reruntuhan dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Tidak Ada Unsur Pidana, Fokus pada Mediasi dan Pengawasan

Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam insiden robohnya tembok tersebut. Pihak Polsek Pancoran berperan sebagai mediator antara SMPN 182 Kalibata dan pemilik pagar tembok untuk mencapai kesepakatan perbaikan. “Kami hanya mediasi karena sudah ada kesepakatan. Jadi, tak ada unsur pidana,” ujar Kompol Mansur.

Polisi akan terus mengawasi proses pembangunan ulang tembok yang dijanjikan oleh pemilik, yang diketahui merupakan seorang pengusaha klinik kecantikan. Tujuannya adalah untuk memastikan bangunan baru yang didirikan lebih kuat dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. “Tentu, kami akan ikuti terus sampai dengan tuntas. Kita kasih masukan agar bangunan itu supaya lebih kuat lagi agar tidak terjadi seperti yang kita lihat itu,” pungkasnya. Kesepakatan antara kedua belah pihak terkait perbaikan telah tercapai.

Advertisement