Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria berinisial NW (43) di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Karet, Jakarta Pusat, berhasil dihentikan oleh pihak kepolisian. Pelaku diketahui menggunakan lanyard sebagai modus operandi untuk mengelabui petugas dan tamu hotel.
Modus Penyamaran dengan Lanyard
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, pelaku NW ditangkap pada Jumat (13/2/2026) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Ia diduga telah melakukan pencurian di sejumlah hotel mewah di Jakarta.
“Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan menggunakan batik dan lanyard agar tak menimbulkan kecurigaan,” ujar Kombes Budi Hermanto pada Senin (16/2).
Barang Bukti Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi,” bebernya.
Sasaran Seminar dan Pertemuan
Polisi mengungkapkan bahwa NW kerap menargetkan kegiatan seminar atau pertemuan yang diadakan di hotel-hotel berbintang. Penampilannya yang rapi, lengkap dengan batik dan lanyard, membuatnya leluasa bergerak dan mengambil barang korban yang ditinggal tanpa pengawasan.
“Pelaku diduga menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Ia masuk dengan penampilan rapi layaknya pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard, serta membawa tas, sehingga leluasa mengambil barang korban yang ditinggal tanpa pengawasan,” jelas Kombes Budi.
Eksekutor Tunggal yang Memanfaatkan Kelengahan
Kombes Budi menambahkan bahwa NW beraksi sebagai eksekutor tunggal. Ia memanfaatkan keramaian dan kelengahan korban di tengah kegiatan hotel.
“Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” ujarnya.
Kerugian Korban
Salah satu korban melaporkan kehilangan tas ransel hitam yang berisi ponsel, laptop, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Barang-barang tersebut ditinggalkan di atas kursi dan di bawah meja ruang rapat.
“Tas berisi HP diletakkan di atas kursi, sedangkan laptop berada di bawah meja. Saat kembali, seluruh barang sudah hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Tanah Abang,” jelasnya.
Saat ini, NW masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.






