Pemeriksaan antemortem terhadap keluarga delapan korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, telah rampung. Hingga kini, masih ada dua kru pesawat yang datanya masih dalam proses pengambilan sampel.
Proses Identifikasi Korban
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kombes Didik Supranoto, menyatakan bahwa tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulsel telah mengumpulkan data awal dan melakukan pemeriksaan terhadap delapan keluarga korban. Pemeriksaan ini meliputi pengambilan keterangan dan tes DNA untuk keperluan pencocokan data korban.
“Kami telah melakukan pengumpulan data awal atau DVI adalah antemortem telah memeriksa 8 keluarga dari korban kecelakaan ini,” kata Kombes Didik Supranoto, dilansir detikSulsel, Senin (19/1/2026).
Dua Kru Masih Menunggu
Dua keluarga korban yang belum menjalani pemeriksaan antemortem adalah kru pesawat. Mereka dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (20/1/2026).
“Kemudian yang dua masih menyusul karena total dari korban sesuai dengan manifes perusahaan penerbangan dan juga hasil keterangan dari Kementerian Perhubungan ada 10 korban,” jelas Didik. Ia merinci, total korban terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.
Tahap Selanjutnya: Postmortem
Didik melanjutkan, tes postmortem baru dapat dilakukan setelah Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyerahkan hasil pencarian, termasuk jasad korban dan barang temuan lainnya.
“Setelah kita cocokkan baru kita bisa menyimpulkan apakah korban yang kita temukan itu sesuai manifes dengan yang sekarang disampaikan oleh pihak perusahaan penerbangan itu atau disampaikan oleh Kementerian Perhubungan,” terangnya.






