Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamudin menanggapi pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Sultan menyatakan tidak mempermasalahkan pencalonan tersebut asalkan tidak ada unsur konflik kepentingan.
Aturan Main yang Jelas
“Sebagai teman, ya, dan sahabat sih ya baik aja, baik. Yang penting, rule of the game-nya kan sudah jelas, aturan mainnya sudah jelas. Kita mengapresiasi, ya. Yang penting tidak ada conflict of interest,” ujar Sultan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Sultan juga telah mendengar informasi bahwa Thomas Djiwandono tidak lagi terafiliasi dengan partai politik. Hal ini dianggap krusial mengingat independensi BI yang harus terjaga.
“Itu yang paling penting, karena BI harus memastikan bahwa fungsinya independen, menjaga monitor moneter Indonesia, kemudian pertumbuhan ekonomi yang berujung kepada nanti pengangguran kita makin kecil,” jelas Sultan.
Usulan dari Gubernur BI
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pencalonan Tommy Djiwandono tidak melibatkan intervensi dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Dasco, usulan nama calon Deputi Gubernur BI berasal dari Gubernur BI Perry Warjiyo.
“Bahwa pengusulan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI itu adalah pilihan dari Gubernur BI sendiri,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan bahwa proses pemilihan calon Deputi Gubernur BI dilakukan secara kolektif kolegial. Dengan demikian, tidak ada intervensi dari Presiden, meskipun Tommy merupakan keponakan Prabowo.
Status Kepengurusan Partai
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa Tommy Djiwandono tidak lagi terdaftar dalam struktur kepengurusan Partai Gerindra. Keputusan ini ditetapkan sejak Musyawarah Nasional (Munas) Partai Gerindra yang lalu.
“Pak Tommy Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin, jadi sebagai pengurus partai itu sudah tidak,” ujar Dasco.






