Berita

Trio Pak Ogah Diringkus Polisi Gara-gara Lempar Batu ke Pengendara Motor di Jakbar

Advertisement

Polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga merupakan kelompok ‘Pak Ogah’ di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ketiga pelaku berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31) diamankan pada Kamis (8/1/2026) setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor hingga melemparinya dengan batu. Aksi kekerasan ini sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula pada Rabu (7/1/2026) di lampu merah Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan. Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan, insiden berawal ketika salah satu pelaku, RP, bersenggolan kaki dengan seorang pengendara sepeda motor. Adu mulut pun tak terhindarkan.

Situasi memanas ketika pengendara motor lain berinisial YA, yang kebetulan berada di lokasi dan merekam kejadian, menjadi sasaran kemarahan pelaku. Para pelaku berusaha merebut telepon seluler milik YA. Korban sempat berupaya melarikan diri dari kejaran pelaku.

Advertisement

Penangkapan Pelaku

AKP Alexander Tengbunan menyatakan bahwa penangkapan ketiga pelaku dilakukan kurang dari 24 jam setelah video kejadian tersebut menyebar luas. “Sudah kami amankan tiga orang pelaku Pak Ogah yang terlibat dalam aksi keributan tersebut, masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Ketiganya kami amankan pada Kamis, 8 Januari 2026,” ujar AKP Alexander Tengbunan saat dikonfirmasi.

Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif dan rangkaian kejadian yang menyebabkan penganiayaan tersebut.

Advertisement