Berita

Wakapolri Dedi Prasetyo: Polri Tetap Berada Langsung di Bawah Presiden RI

Advertisement

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan kembali sikap institusinya yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian. Ia menekankan bahwa kedudukan Polri secara konstitusional, yuridis, sosiologis, dan filosofis adalah tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di hadapan para tokoh senior TNI-Polri dan purnawirawan dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Penegasan Sikap Kapolri

Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa penegasan ini sejalan dengan komitmen dan arah kebijakan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. “Kami izin menyampaikan, yang pertama, sesuai dengan komitmen dan arah kebijakan arah Bapak Kapolri, dan beliau juga sampaikan pada saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR beberapa waktu yang lalu, bahwa kedudukan Polri secara konstitusional, baik secara yuridis, secara sosiologis, dan secara filosofis adalah tetap di bawah Presiden,” tegas Komjen Dedi.

Acara yang dihadiri oleh para purnawirawan, termasuk mantan Wakapolri, tokoh senior Polri yang tergabung dalam PP Polri dan PEPABRI, menjadi saksi penegasan sikap tersebut. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Umum PEPABRI Agum Gumelar dan Ketua Umum PP Polri Bambang Hendarso Danuri.

Komjen Dedi menambahkan bahwa semangat yang sama harus dimiliki oleh seluruh anggota Polri. Ia menggarisbawahi bahwa kedudukan Polri di bawah langsung Presiden merupakan posisi yang sangat ideal untuk mendukung efektivitas institusi. “Sesuai dengan arah kebijakan yang disampaikan Bapak Kapolri dalam setiap kesempatan, kami juga selalu menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa kita harus men- support untuk kedudukan Polri di bawah Presiden ini merupakan kedudukan yang saat ini yang sangat ideal,” ucap Komjen Dedi.

Transformasi Polri untuk Pelayanan Publik

Membacakan amanat Kapolri, Komjen Dedi menjelaskan bahwa penempatan Polri di bawah langsung Presiden memiliki peran strategis dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Polri berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti arahan Presiden melalui penguatan transformasi struktural, kultural, dan instrumental.

Advertisement

Tujuannya adalah untuk membangun institusi kepolisian yang modern, adaptif, dan dipercaya oleh masyarakat. “Transformasi Polri bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak seluruh personel. Tujuannya satu, menghadirkan Polri yang semakin presisi dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Penolakan Usulan Penempatan di Bawah Kementerian

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak ide yang menempatkan Polri di bawah kementerian. Menurut Jenderal Sigit, penempatan tersebut dapat melemahkan Polri dan juga Presiden RI. Pernyataan ini disampaikan pada Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Jenderal Sigit mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi di DPR RI yang menyatakan agar Polri tetap berada di bawah Presiden RI. Ia menekankan pentingnya fungsi pengawasan yang tetap dijalankan oleh DPR. “Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menilai posisi Polri yang langsung di bawah Presiden RI sangat membantu kepala negara dalam menjalankan tugasnya. Ia mengkhawatirkan potensi ‘matahari kembar’ jika Polri ditempatkan di bawah kementerian khusus. “Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” kata Jenderal Sigit.

Advertisement