Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan bahwa usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bukanlah sekadar pragmatisme kekuasaan, melainkan sebuah upaya mengembalikan pada ideologi negara dan falsafah bangsa.
Ideologi Negara dan Falsafah Bangsa
Menurut Idrus, pemilihan secara tidak langsung merupakan cerminan dari bagaimana kedaulatan rakyat dijalankan melalui musyawarah dan perwakilan, sebagaimana yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
“Mengembalikan pemilihan tidak langsung bukan soal pragmatisme kekuasaan. Ini adalah soal ideologi negara dan falsafah bangsa bagaimana kedaulatan rakyat dijalankan melalui permusyawaratan dan perwakilan, sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa,” ujar Idrus Marham dalam sebuah keterangan tertulis pada Selasa (6/1/2026).
Kepemimpinan Daerah yang Stabil dan Berbasis Kapasitas
Idrus berpendapat bahwa sistem pemilihan tidak langsung berpotensi menghasilkan kepemimpinan daerah yang lebih stabil dan memiliki basis kapasitas yang kuat. Ia berharap sistem pemilihan kepala daerah yang akan terbentuk nantinya dapat mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila.
“Pertanyaannya bukan lagi langsung atau tidak langsung. Pertanyaan dasarnya adalah: sistem pemilihan kepala daerah seperti apa yang paling sesuai dengan jati diri bangsa, Ideologi dan demokrasi Pancasila?” tuturnya.
Diskusi Matang dan Penentuan Sistem Pilkada
Meskipun demikian, Idrus menekankan bahwa usulan mengenai pemilihan kepala daerah melalui DPRD harus dibicarakan secara matang. Penentuan sistem pilkada ke depan, menurutnya, harus selaras dengan karakter dan ideologi bangsa Indonesia.
“Pernyataan soal biaya Pilkada yang tinggi itu jangan dipahami secara sempit. Itu hanyalah pintu masuk untuk mengajak kita semua bertanya lebih jauh: sistem pemilihan kepala daerah seperti apa yang paling sesuai dengan karakter, ideologi, falsafah dan kepribadian bangsa Indonesia?” jelasnya.
Usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD ini mencuat setelah Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar. Dalam rapimnas tersebut, salah satu keputusan yang diambil adalah terkait opsi pilkada melalui DPRD dan pembentukan koalisi permanen.






