Berita

Wali Kota Madiun Ditangkap KPK Terkait Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Lembaga antirasuah ini menduga penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Dugaan Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan penerimaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi kepada wartawan pada Senin (19/1/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi. Penangkapan dilakukan di wilayah Madiun, Jawa Timur. “Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelas Budi.

Advertisement

Proses Pemeriksaan Lanjutan di Jakarta

Sebanyak sembilan orang dari 15 orang yang diamankan, termasuk Wali Kota Madiun, akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, mereka akan tiba di Jakarta pada Senin malam. “Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” imbuh Budi.

Selain mengamankan para terduga, tim KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari lokasi penangkapan. “Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Advertisement