Jakarta – Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono mengimbau masyarakat di sekitar Sungai Jaletreng, Tangerang Selatan, untuk berhati-hati dan tidak menggunakan air sungai tersebut. Imbauan ini dikeluarkan menyusul insiden pencemaran air sungai akibat kebakaran yang melanda sebuah pabrik pestisida.
“Sebaiknya masyarakat, sudah pasti, sebisa mungkin jangan menggunakan air sungai tersebut dahulu,” ujar Diaz kepada wartawan pada Rabu (11/2/2026).
Diaz menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menerima laporan terkait pencemaran ini. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Kedeputian Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) telah diturunkan ke lokasi sejak Senin (9/2) untuk melakukan investigasi.
“(KLH) sudah mengambil sampel air sungai dan limbah. Saat ini sedang kita kumpulkan bukti bukti dan mempelajari lebih lanjut terkait pencemaran, apakah hal ini berasal dari bahan pestisida atau bahan lainnya yang disimpan dari lokasi tertentu,” jelas Diaz.
Lebih lanjut, Diaz menyatakan bahwa sampel air sungai yang telah diambil akan dibawa ke Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusarpedal) untuk diuji baku mutunya. Hal ini penting untuk mengetahui tingkat keparahan pencemaran dan potensi bahayanya bagi lingkungan.
“Kita sudah ambil sampel dari sungai, dan akan dibawa ke Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusarpedal) untuk dites baku mutu-nya, agar kita tahu sejauh apa pencemaran yang terjadi. Sebahaya apakah pencemaran ini,” tuturnya.
Sebelumnya, warga Tangerang Selatan digegerkan dengan perubahan warna air Sungai Jaletreng yang mendadak menjadi putih. Perubahan drastis ini diduga kuat merupakan dampak dari kebakaran gudang pabrik pestisida yang berlokasi di Kecamatan Setu. Video yang menunjukkan kondisi sungai yang tercemar ini pun sempat viral di media sosial.
“Betul. Akibat dari kebakaran di pergudangan Taman Tekno,” konfirmasi AKP Dhady Arsya saat dihubungi pada Senin (9/2).






