Berita

Wanita di Makassar Paksa Suami Perkosa Karyawan untuk Bukti Perselingkuhan

Advertisement

Seorang wanita di Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan memaksa suaminya untuk memperkosa seorang karyawan perempuan di tempat usaha mereka. Aksi bejat ini dilakukan untuk dijadikan bukti perselingkuhan sang suami dengan korban.

Motif Perselingkuhan dan Pemaksaan

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menjelaskan bahwa pelaku, yang usianya terpaut jauh dengan suaminya (pelaku utama), memiliki kecurigaan terhadap hubungan suaminya dengan salah satu karyawannya. “Jadi ceritanya itu si istri curiga sama suaminya. Istri ini nikah jaraknya (usia) jauh. Dia usia 39-an, suaminya (kelahiran) 2002, jadi jaraknya jauh. Nah, di tempat usahanya itu ada karyawannya perempuan sehingga ada dugaan berdasarkan informasi, sang suami selingkuh sama pekerjanya ini,” ujar Arya kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, Senin (5/1/2026).

Rekaman Video sebagai Bukti

Pihak kepolisian telah mengamankan bukti berupa rekaman video yang menunjukkan aksi pemerkosaan tersebut. Korban diketahui diperkosa oleh suami pelaku sebanyak dua kali. “Kesaksian dan alat buktinya cukup. Setelah korban dipukuli, tidak mau ngaku dimintalah suaminya untuk berhubungan badan ke si korban. Korban kan sudah nggak mau, tapi dipaksa. Itu dilakukan bahkan dua kali divideo,” terang Arya.

Advertisement

Cara Pembuktian yang Salah

Arya menegaskan bahwa motif utama sang istri merekam aksi pemerkosaan tersebut adalah untuk membuktikan perselingkuhan suaminya. Namun, cara yang ditempuh dianggap sangat keliru. “Motifnya dia rekam untuk membuktikan selingkuh atau nggak, tapi kan cara membuktikannya salah. Dia paksa berhubungan badan. Ya kalau dipaksa, karena ketakutannya, tekanan akhirnya kan nggak terbukti dengan sendirinya,” jelasnya. Korban terpaksa menuruti permintaan kedua pelaku karena merasa tertekan dan ketakutan.

Advertisement