Seorang wanita bernama Khairun Nisa menjadi korban penipuan dengan modus janji palsu menjadi pramugari Batik Air. Ia harus merelakan uang Rp 30 juta demi mewujudkan impiannya, namun berujung pada kebohongan demi menutupi rasa malu kepada keluarga.
Kronologi Penipuan
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kompol Yandri Mono menjelaskan bahwa Khairun Nisa, warga Palembang, datang ke Jakarta dengan izin dari ibunya untuk mendaftar sebagai pramugari. Di Jakarta, ia bertemu dengan seseorang yang menawarkan jasa untuk memasukkannya menjadi pramugari dengan imbalan sejumlah uang.
“Yang bersangkutan itu orang Palembang, tinggal di Palembang dia ke Jakarta izin sama ibunya mau daftar jadi pramugari. Kemudian datang ke Jakarta dia, ketemu seseorang yang menawarkan bisa memasukkan pramugari dengan memberikan sejumlah uang,” kata Yandri saat dihubungi, Kamis (8/1/2026).
Nisa kemudian dimintai uang senilai Rp 30 juta. Namun, tawaran tersebut ternyata penipuan dan pelaku sudah tidak dapat dihubungi lagi. “Pada dasarnya dia korban, dia mau masuk pramugari menyerahkan uang Rp 30 juta ternyata gagal, dan orangnya sudah tidak bisa dihubungi,” tuturnya.
Berpura-pura Menjadi Pramugari
Karena malu dan tidak ingin mengecewakan ibunya yang telah membantunya dalam proses tersebut, Nisa akhirnya memilih untuk berpura-pura telah menjadi seorang pramugari. Ia bahkan membuat unggahan palsu di media sosial agar keluarganya percaya.
“Karena keburu malu dan tidak mau mengecewakan ibunya yang membantu dia dalam prosesnya itu, dia mengaku ke keluarganya kalau dia sudah bekerja,” kata dia.
“Di medsosnya juga dia posting biar orang tuanya tahu dia pramugari,” tuturnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Menanggapi kasus ini, Yandri mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan serupa. Ia menekankan pentingnya mengikuti prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku jika ingin menjadi pramugari.
“Buat masyarakat yang mau menjadi pramugari untuk tidak menggunakan atau melalui orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dengan memberikan sejumlah uang terus bisa menjanjikan. Ikuti saja aturannya SOP yang ada,” jelasnya.






