PALEMBANG – Aksi nekat seorang wanita muda di Palembang, Sumatera Selatan, menyamar sebagai pramugari maskapai Batik Air menjadi viral di media sosial. Wanita tersebut berhasil ikut dalam penerbangan dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Identitas dan Penyamaran
Wanita yang diketahui bernama asli Khairun Nisya alias Nisya (23), warga Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terekam dalam video beredar mengenakan seragam lengkap pramugari Batik Air. Penampilannya meliputi kebaya putih, rok batik ungu, rambut disanggul rapi, dan atribut seperti ID card serta koper berlogo maskapai tersebut. Penyamarannya yang sangat mirip dengan pramugari asli membuatnya lolos masuk ke dalam pesawat.
Terbongkar dan Permohonan Maaf
Penyamaran Nisya akhirnya terbongkar saat kru maskapai memeriksa identitasnya. Petugas menemukan bahwa seragam yang digunakan adalah desain lama yang sudah tidak berlaku dan tidak dipakai oleh awak kabin Batik Air selama 15 tahun terakhir. Nisya kemudian diamankan petugas di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah aksinya terbongkar, Nisya menyampaikan permohonan maafnya.
“Saya menggunakan seragam dan atribut Batik Air. Namun sesungguhnya saya bukanlah pramugara Batik Air,” ujarnya. “Dengan ini saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak maskapai Batik Air dan Lion Group. Melalui video ini, saya membuat pernyataan yang sesungguhnya tanpa paksaan dari siapa pun,” tegasnya.
Ia mengakui menyamar sebagai awak kabin Batik Air dalam pesawat rute Palembang-Jakarta dengan nomor penerbangan ID 80-508 pada Selasa, 6 Januari 2026.
Penjelasan Pihak Bandara
Humas General Manager Bandara SMB II, Ahmad Syaugi Shahab, memberikan penjelasan terkait viralnya video tersebut. Ia menyatakan bahwa wanita tersebut memiliki tiket pesawat Batik Air yang sah. Sebelum naik ke pesawat, kru maskapai telah melakukan pemeriksaan keamanan terhadap calon penumpang yang berpakaian seperti kru pesawat.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan kemudian diketahui yang bersangkutan memiliki boarding pass yang sah dan tidak membawa barang yang dilarang naik ke pesawat. Kejadian ini telah diinvestigasi dan ditangani secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan operasional, dengan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak airline secara langsung,” pungkasnya.
Kejadian ini terjadi pada penerbangan Batik Air nomor penerbangan ID 7058 rute Palembang-Jakarta pada 6 Januari 2026. Pihak bandara memastikan bahwa investigasi telah dilakukan secara profesional dan objektif.






