Berita

Ahok Berseloroh Pernah Dipenjara Saat Jadi Saksi Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Advertisement

Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berseloroh pernah dipenjara saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Pernyataan ini dilontarkan Ahok ketika menanggapi foto salah satu terdakwa yang dinilainya mengalami penurunan berat badan.

Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Persidangan yang menghadirkan Ahok sebagai saksi ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (27/1/2026). Awalnya, pengacara terdakwa Riva Siahaan menampilkan foto dokumentasi program cost optimization di ruang sidang.

Dalam kasus ini, duduk sebagai terdakwa adalah:

  • Riva Siahaan (RS) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  • Yoki Firnandi (YF) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP) selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Muhamad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak Riza Chalid
  • Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

“Bisa foto itu lihat, ada yang mengenal di foto itu?” tanya pengacara terdakwa.

Ahok awalnya tampak kesulitan mengenali foto tersebut. “Kejauhan, Pak, kalau yang pakai jilbab pasti Bu Nicke. Siapa ya, ada, Pak,” jawab Ahok.

Seloroh Ahok Soal Penjara

Setelah beberapa saat, Ahok akhirnya menduga salah satu orang dalam foto tersebut adalah Maya Kusmaya. Ia kemudian mengomentari perubahan fisik Maya yang kini terlihat lebih kurus dibandingkan sebelumnya.

“Maya ya kayaknya, kayaknya dulu lebih gemuk ya, sekarang lebih kurus ya. Nggak apa-apa, aku juga pernah dipenjara gitu kok,” ujar Ahok, yang disambut gelak tawa dari para pengacara dan pengunjung sidang.

Advertisement

Sebagai informasi, Ahok pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun terkait kasus penodaan agama. Ia divonis pada tahun 2017 dan dinyatakan bebas pada tahun 2019.

Kaget dengan Perhitungan Kerugian Negara

Dalam persidangan tersebut, Ahok juga mengaku terkejut dengan perhitungan kerugian negara yang mencapai Rp 285 triliun dalam kasus ini. Ia menyatakan kebingungannya mengenai metode perhitungan tersebut.

“Ya saya juga kaget melihat kerugian sampai Rp 200-an triliun di berita gitu ya, saya mohon maaf, Pak Jaksa, saya juga bingung ngitungnya gimana. Saya nggak tahu,” ungkap Ahok.

Pengacara terdakwa kemudian menjelaskan bahwa hasil penghitungan kerugian negara tersebut akan diuji lebih lanjut saat pemeriksaan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di persidangan.

Ahok menambahkan bahwa ia memang seringkali merasa bingung dengan besaran angka kerugian negara dalam beberapa kasus hukum yang pernah ia ikuti. “Iya, saya nggak tahu. Karena ada beberapa kasus hukum, mohon maaf saja, memang angkanya saya juga agak bingung. Makanya saya juga ikutin, saya ingin tahu juga angkanya dari mana gitu,” tuturnya.

Berdasarkan surat dakwaan, perbuatan para terdakwa terkait tata kelola minyak mentah ini diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun. Pokok permasalahan yang diuraikan dalam dakwaan meliputi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi.

Advertisement