Berita

Aksi Brutal di Luwu: 7 Pemuda Ditangkap Usai Lempar Batu dan Siram Air Panas ke Mobil Berisi Ibu dan Anak

Advertisement

LUWU, SULAWESI SELATAN – Aparat kepolisian berhasil meringkus tujuh pemuda yang terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pelemparan batu serta penyiraman air panas ke sebuah mobil di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Insiden mengerikan ini menimpa seorang ibu bersama dua anaknya yang masih balita.

Tampang Pelaku Dirilis

Pihak kepolisian merilis foto ketujuh terduga pelaku yang telah diamankan. Dalam foto yang diterima redaksi, para pemuda tersebut tampak berdiri di depan Markas Polsek Walenrang, Luwu, dengan ekspresi datar dan menunduk. Lima di antaranya terlihat mengenakan celana pendek, sementara dua lainnya memakai celana panjang.

Ketujuh pelaku yang berhasil diidentifikasi adalah Ikbar (29), Muh Tegar (23), Dika Aditya (22), Owen Saputra (20), Jimar (18), Ramlin, dan Widy (18).

Penangkapan Kurang dari 24 Jam

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Rabbani, menyatakan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

“Sekitar pukul 14.00 Wita waktu kejadian, setelah mengumpulkan informasi dari TKP, Unit Reskrim Polsek Walenrang bersama Reskrim Polres Luwu mencari para pelaku dan berhasil mengamankan lima orang pelaku,” ujar Ibnu Robbani dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Advertisement

Setelah berhasil mengamankan lima terduga pelaku, tim kepolisian segera melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Upaya tersebut membuahkan hasil.

“Dilakukan interogasi di Mapolsek Walenrang dan sekitar pukul 15.30 Wita, Unit melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya,” jelasnya.

Korban Masih Dirawat

Saat ini, ketujuh pelaku telah diamankan di Polsek Walenrang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, para korban yang mengalami trauma dan luka akibat insiden tersebut dilaporkan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading, Palopo.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolsek Walenrang guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Advertisement