Berita

Aktivis Greenpeace dan Influencer Dilaporkan ke Bareskrim Akibat Teror Bangkai Ayam dan Ancaman

Advertisement

Jakarta – Climate and Energy Manager Greenpeace, Iqbal Damanik, melaporkan aksi teror yang diterimanya berupa bangkai ayam tanpa kepala yang disertai ancaman. Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri.

“Kami melaporkan teror yang saya terima. Jadi beberapa waktu lalu, 30 Desember, saya menerima kiriman bangkai ayam tanpa kepala dan ada satu tulisan kira-kira ‘Jaga mulutmu kalau mau keluargamu aman’. Lalu kemudian ‘Mulutmu harimaumu’,” kata Iqbal kepada wartawan usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/20/I/2026/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah pengancaman secara tertulis dan dengan syarat tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 449 Ayat (2) KUHP UU Nomor 2 Tahun 2023.

Iqbal menduga aksi teror ini berkaitan dengan aktivitasnya sebagai aktivis dalam beberapa waktu terakhir. Ia berharap laporan ini dapat mengakhiri ketakutan para aktivis dan influencer dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

“Kami menduga bahwa ini terkait dengan suara-suara aktivis yang dilakukan oleh saya dan beberapa aktivitas lainnya, termasuk kerja-kerja, campaign, kampanye yang dilakukan Green Peace selama ini. Dan kami menganggap ini tidak hanya sekadar menebar ketakutan pada orang-orang dan organisasi yang bersuara kritis untuk kebaikan bangsa dan negara ini sehingga kami mengambil inisiatif ini perlu dilaporkan kepada pihak kepolisian agar diambil langkah, sehingga tidak menjadi penebar ketakutan bagi para aktivis dan influencer,” ujarnya.

Barang bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian antara lain bangkai ayam tanpa kepala beserta tulisan ancaman yang ditemukan. Bukti ancaman melalui media sosial juga turut disertakan.

Selain Iqbal, influencer sekaligus konten kreator, Yanser, juga melaporkan teror yang dialaminya. Yanser mengaku menerima ancaman melalui panggilan WhatsApp yang menggunakan nomor ibunya dan adiknya.

“Saya diteror juga karena saya ditelepon dengan melalui akun WhatsApp ibu saya. Jadi nomornya Ibu saya diambil, nomor adik saya juga diambil. Saya diancam jika saya tidak menghapus konten satu bulan belakangan yang membahas tentang Sumatera, maka akan ada hal-hal yang tidak menyenangkan terjadi kepada saya dan keluarga saya,” kata Yanser.

Yanser menambahkan bahwa foto adiknya telah disebarluaskan dalam kondisi tidak senonoh melalui WhatsApp. Hal ini terjadi setelah Yanser menolak ancaman untuk menghapus kontennya yang membahas bencana di Sumatera.

Advertisement

“Kalau kepada adik saya udah terjadi karena saya menolak menghapus konten yang diberikan, setelah itu foto tadi disebar ke grup-grup kuliah adik saya ke grup-grup belajarnya,” ujarnya.

Yanser menjelaskan bahwa konten yang diunggahnya bertujuan membela warga Sumatera yang terdampak bencana dan mengkritik respons pemerintah yang dinilainya lamban.

“Pertama, saya membela warga Sumatera. Saya membela bahwa apa lagi waktu itu ketika terjadi banyak sekali narasi-narasi bahwa warga Sumatera itu tidak bersyukur, warga Sumatera itu melakukan penjarahan. Nah saya itu menjelaskan bahwa apa yang terjadi terhadap warga Sumatera itu adalah survival insting mereka, bahwa itu adalah pilihan keputusan terakhir mereka untuk bertahan hidup,” ucapnya.

“Karena pemerintah itu telat mengintervensi, telat untuk membantu masyarakat di Sumatera sehingga mereka harus melakukan hal-hal demikian. Kurang lebih saya hanya membela masyarakat dan saya mengkritik kenapa pemerintah lambat menangani hal seperti ini,” lanjutnya.

Laporan Yanser tercatat dengan Nomor LP/B/19/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dugaan pidana yang dilaporkan terkait tindak pidana akses ilegal dalam Pasal 332 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023, yang disesuaikan dengan Pasal 332 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, atau Pasal 30 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Sekar Banjaran Aji, selaku kuasa hukum kedua pelapor, berharap pihak kepolisian segera menemukan pelaku teror tersebut.

“Harapannya sebenarnya dari upaya pelaporan ini adalah polisi mampu menindaknya, bahwa kita kan nggak tahu siapa pelakunya. Hari ini harapannya polisi dengan segala upaya penyidikan dan penyelidikan bisa menemukan siapa pelakunya,” kata Sekar.

“Dan kita Masyarakat menunggu, sebab teror ini nggak cuma kemudian meneror para klien kami dan juga keluarganya, tapi ini juga teror buat semua orang yang sedang bicara soal bencana Sumatera yang sedang memperjuangkan untuk teman-teman Sumatera bisa pulih secara dari bencana ekologisnya,” sambungnya.

Advertisement