Berita

Anggaran Perpusnas 2026 Dipangkas 52%, DPR Pertanyakan Kemampuan Rawat Naskah Kuno

Advertisement

Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Aminudin Azis, mengungkapkan bahwa anggaran lembaganya untuk tahun 2026 mengalami pemotongan signifikan sebesar 52% dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran berjalan Perpusnas saat ini tercatat sebesar Rp 377,9 miliar.

Pemotongan Anggaran yang Drastis

“Tadi Bu pimpinan sudah menyebut anggaran kami tahun yang berjalan ini ada Rp 377,9 miliar dan ini adalah hanya 52% dari anggaran bila dibandingkan dengan anggaran tahun 2025. Artinya ada pemotongan yang sangat-sangat besar dibandingkan dengan tahun 2025,” ujar Azis dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Menyikapi kondisi ini, Perpusnas telah mengajukan usulan tambahan anggaran kepada Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 644,6 miliar. Azis berharap DPR dapat memberikan dukungan untuk realisasi penambahan anggaran tersebut.

“Kami mengusulkan tambahan anggaran kepada Presiden disampaikan ini sudah tiga kali, kami sampaikan karena sesuai dengan lini masanya, dan mudah-mudahan kami berharap bapak-ibu yang terhormat kiranya ada sinyal bagus untuk penambahan anggaran ini,” jelas Azis.

Kritik Anggota DPR Terkait Perawatan Naskah Kuno dan Layanan Digital

Menanggapi pemaparan tersebut, Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana, menyuarakan kekhawatirannya. Ia mempertanyakan kapasitas anggaran yang ada untuk merawat koleksi naskah kuno, terutama yang baru saja dipulangkan ke Indonesia.

“Ketika saya lihat anggaran, ini kira-kira sanggup nggak merawat naskah-naskah kuno yang dipulangkan tadi? Yang ada aja kan kita nggak mampu rawat karena keterbatasan anggaran. Terus kita mau pulangkan terus tadi yang punya orang New Zealand itu, itu bagaimana merawatnya?” ungkap Bonnie.

Advertisement

Bonnie juga menyoroti kendala yang sering dihadapi pengguna aplikasi buku digital Perpusnas, iPusnas. Ia mengeluhkan seringnya aplikasi tersebut mengalami gangguan, yang menurutnya berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik.

“Kalau lagi sedang malas pergi, saya biasanya akses iPusnas. Tetapi belakangan ini iPusnas sering macet,” tuturnya.

Penjelasan Perpusnas Mengenai Kendala iPusnas

Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso, memberikan penjelasan terkait salah satu kendala yang dihadapi iPusnas. Ia menyebutkan adanya aplikasi ilegal yang berfungsi sebagai downloader buku-buku dari iPusnas, yang dinilai merugikan secara material dan melanggar hak cipta.

“Kami mendapati terlihat iPusnas ada semacam satu aplikasi namanya downloader iPusnas ini aplikasi ilegal yang mendownload buku-buku yang ada di iPusnas tentu hal ini merugikan secara material maupun juga melanggar hak cipta. Untuk itu kami melakukan antisipasi terutama untuk menghentikan proses itu,” terang Joko.

Advertisement