Polisi menetapkan seorang pria berinisial AS atau S (22) sebagai tersangka dalam kasus dugaan peracunan yang menewaskan ibu serta dua saudara kandungnya di Warakas, Jakarta Utara. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan.
Pasal Berlapis Menanti Tersangka
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno, menyatakan bahwa tersangka AS dikenakan pasal berlapis. “Kita kenakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan/atau penganiayaan dan/atau kekerasan terhadap anak,” ujar Onkoseno pada Jumat (6/2/2026).
Lebih lanjut, Onkoseno merinci pasal-pasal yang disangkakan, “Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 467 KUHP dan/atau Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 458 KUHP.”
Hasil Pemeriksaan Kejiwaan
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka AS, yang merupakan anak tengah dalam keluarga tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka tidak memiliki gejala gangguan jiwa berat.
“Hasilnya adalah pada tersangka tidak ditemukan gejala gangguan jiwa berat. Namun memiliki pola kepribadian penyelesaian masalah tidak adaptif. Kemudian punya dorongan adanya agresivitas dan bercakap mental dalam mempertahankan perbuatannya,” jelas Onkoseno.
Motif Dendam dan Perlakuan Berbeda
Sebelumnya, polisi mengungkap motif di balik aksi peracunan yang dilakukan AS terhadap ibu, kakak, dan adik kandungnya. Motif utama diduga adalah dendam karena merasa diperlakukan berbeda oleh keluarganya.
“Dari hasil pemeriksaan kami, motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno.
Penemuan Tiga Korban Tewas
Peristiwa tragis ini terungkap ketika ketiga korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam rumah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/1) pagi. Tiga orang yang meninggal dunia adalah ibu, seorang anak laki-laki, dan seorang anak perempuan.






